Guru PPPK Tak Langsung Mendapat Tunjangan Sertifikasi, Alasannya Peralihan Data
Selasa, 23 Juli 2024 – 08:19 WIB
![Guru PPPK Tak Langsung Mendapat Tunjangan Sertifikasi, Alasannya Peralihan Data](https://cloud.jpnn.com/photo/galeri/watermark/2021/04/07/IMG_20210407_100908.jpg)
Ilustrasi - Guru PPPK tidak langsung mendapatkan tunjangan sertifikasi. Foto: Ricardo/JPNN.com
Kabupaten Mukomuko tahun ini mendapatkan alokasi anggaran tunjangan sertifikasi guru dari pemerintah pusat sebesar Rp49 miliar.
Kemudian untuk petunjuk teknis dan pelaksanaan pencairan tunjangan guru itu harus memenuhi persyaratan sesuai dengan aturan yang ada.
Para guru yang menerima tunjangan sertifikasi ini, katanya, memiliki tugas dan beban mengajar yang telah diatur sesuai ketentuan yang ada, yakni jam mengajarnya selama 24 jam, lalu guru yang mengajar harus linier dengan sertifikasinya. (antara/jpnn)
Masih ada guru PPPK yang belum mendapat tunjangan sertifikasi, dengan alasan peralihan data dari honorer jadi ASN.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Instruksi KemenPAN-RB Diabaikan Panselda, Honorer TMS PPPK Tahap 2 Minta Solusi
- Akmal Malik Terus Mengupayakan Semua Guru Honorer di Kaltim jadi ASN
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Bertahap 5 Tahun, BKN Minta Semua Bergerak, PPPK Tolong Kembalikan ke Sekolah Asal
- Perangkat Desa Lulus PPPK, Sekda Yusran: Mereka Harus Memilih Salah Satu
- Andy Mengungkap Jumlah Honorer Terkena PHK, Ya Ampun
- 64 Orang Lulus PPPK 2024 Diminta Mengundurkan Diri, Pilih Salah Satu