Guru S Berstatus PNS Tak Pernah Bersyukur
jpnn.com, MESUJI - Guru S ditangkap polisi karena diduga sebagai pelaku pencurian 18 komputer di SMAN 1 Mesuji di Desa Sungai Badak, Kabupaten Mesuji, Lampung.
Pelaku merupakan guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas di sekolah tersebut.
"Pelaku yang juga guru di SMAN 1 Mesuji, ditangkap Tekab 308 Polres Mesuji di rumahnya, pada Kamis (6/5)," kata Kapolres Mesuji AKBP Alim, Jumat (7/5).
Menurutnya, penangkapan pelaku warga Desa Marga Jaya, Kecamatan Metro Kibang, Lampung Timur (Lamtim) itu berdasarkan laporan dari dewan guru sekolah setempat.
Kasat Reskrim Polres Mesuji Iptu Riki Nopariansyah mengungkapkan, pada Selasa (4/5) pelapor mendapat telepon dari Yudi, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum dan menanyakan gembok ruang Laboratorium TIK yang diganti.
"Malamnya semua dewan guru melaksanakan buka puasa bersama dan menanyakan perihal gembok yang diganti. Setelah buka puasa bersama beberapa guru pergi menuju ruang Laboratorium TIK dan benar gembok berganti. Namun setelah mengintip dari jendela ada beberapa komputer di ruangan hilang," ujarnya.
Pada pukul 11.00 WIB pelapor dan beberapa guru melakukan pengecekan dan ternyata gembok dibuka paksa.
Setelah dicek 18 komputer AIQ Acer hilang, lima UPS Prolinkpro 2, satu unit laptop, dua unit switch/hub TP juga raib.
Oknum guru yang satu ini sungguh keterlaluan. Dia melakukan aksi nekat di tempatnya bertugas.
- Pria Ini Melakukan Perbuatan Terlarang di Tanjung Lago
- Viral Pemalakan Berujung Perusakan Kendaraan di Bandung, Begini Akhirnya
- Mencuri Kabel Underground Senilai Rp 75 Juta, 3 Pria di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Pencuri di Mess Mahasiswa Unsri Ini Ditangkap Polisi
- 2 Begal Ini Sadis Banget, Kakek 60 Tahun di Bekasi Dibacok, Motornya Dirampas
- Pelaku Pencurian Motor Milik Seorang Petani di Ogan Ilir Akhirnya Ditangkap