Guru SD Babak Belur Dimassa
Jumat, 07 Juni 2013 – 08:00 WIB
SAMARINDA--Seorang guru Sekolah Dasar (SD) berinisial Ms (50) menjadi korban penghakiman massa yang terjadi Jl Gerilya, RT 34, Kelurahan Mugirejo, Kecamatan Sungai Pinang, Kamis (6/6) pagi tadi, pukul 10.00 Wita. Menurut keterangan, pagi tadi Ms diketahui mengamuk dan kemudian merusak rumah salah seorang warga. Mengetahui rumahnya di rusak tentu saja korban marah dan kemudian berupaya menangkap Ti dengan dibantu warga setempat. Pengepungan itu akhirnya sampai juga di telingan Ms. Hingga kemudian dia datang ke rumah tersebut bermaksud menjelaskan bahwa anaknya itu mengidap gangguan jiwa.
Gara-garanya sang guru mencoba membela putranya, Ti (20) yang merusak rumah salah seorang warga setempat. Alhasil, Ms babak belur dihakimi massa.
Baca Juga:
Namun rupanya upaya pemilik rumah dan warga itu tak membuat nyali Ti ciut, bahkan Ti malah meneruskan perbuatannya. Melihat hal itu warga pun semakin emosi dan makin semangat untuk mengepung dan menangkap Ti. Mereka tidak mengetahui bahwa Ti menderita gangguan jiwa.
Baca Juga:
SAMARINDA--Seorang guru Sekolah Dasar (SD) berinisial Ms (50) menjadi korban penghakiman massa yang terjadi Jl Gerilya, RT 34, Kelurahan Mugirejo,
BERITA TERKAIT
- 5 Hari Polisi Memburu Pelaku Pembunuhan Wanita di Kebun Teh Cianjur
- Polisi Kejar 8 Perampok WN Ukraina di Bali, Kerugian Capai Rp3,4 M
- Ini Komplotan Begal Sadis yang Beraksi di Jakarta Utara
- 7 Warga Jabar Ditangkap di Riau Gegara Merusak Hutan Lindung SM Rimbang Baling
- Perampok WNA Ukraina yang Ditangkap di Bali Ternyata Bule Rusia, Begini Kronologinya
- Polda Bali Tangkap Satu Pelaku Perampokan WNA Ukraina, 8 Orang Masih Diburu