Guru SD Babak Belur Dimassa
Jumat, 07 Juni 2013 – 08:00 WIB
SAMARINDA--Seorang guru Sekolah Dasar (SD) berinisial Ms (50) menjadi korban penghakiman massa yang terjadi Jl Gerilya, RT 34, Kelurahan Mugirejo, Kecamatan Sungai Pinang, Kamis (6/6) pagi tadi, pukul 10.00 Wita. Menurut keterangan, pagi tadi Ms diketahui mengamuk dan kemudian merusak rumah salah seorang warga. Mengetahui rumahnya di rusak tentu saja korban marah dan kemudian berupaya menangkap Ti dengan dibantu warga setempat. Pengepungan itu akhirnya sampai juga di telingan Ms. Hingga kemudian dia datang ke rumah tersebut bermaksud menjelaskan bahwa anaknya itu mengidap gangguan jiwa.
Gara-garanya sang guru mencoba membela putranya, Ti (20) yang merusak rumah salah seorang warga setempat. Alhasil, Ms babak belur dihakimi massa.
Baca Juga:
Namun rupanya upaya pemilik rumah dan warga itu tak membuat nyali Ti ciut, bahkan Ti malah meneruskan perbuatannya. Melihat hal itu warga pun semakin emosi dan makin semangat untuk mengepung dan menangkap Ti. Mereka tidak mengetahui bahwa Ti menderita gangguan jiwa.
Baca Juga:
SAMARINDA--Seorang guru Sekolah Dasar (SD) berinisial Ms (50) menjadi korban penghakiman massa yang terjadi Jl Gerilya, RT 34, Kelurahan Mugirejo,
BERITA TERKAIT
- Calon Penumpang Selundupkan 1 Kg Sabu-Sabu dan Ekstasi Lewat Bandara
- AKBP Fahrian Pastikan Berantas Pengedar Narkoba Kelas Teri hingga Kakap di Inhu
- Anggota Polres Bintan Terlibat TPPO, Kapolres Bertindak Tegas
- Wanita 44 Tahun Nekat Belanja di Mal Pakai Uang Palsu
- Brigjen Faizal Ramadhani Perintahkan Satgas Damai Cartenz Kejar dan Tangkap Aske Mabel
- Saksi Melihat 2 Orang Membakar Kantor Media Pakuan Raya