Guru SD Ditangkap Main Judi
Rabu, 10 Oktober 2012 – 18:02 WIB
TERNATE – Citra pendidikan di Kota Ternate kembali tercoreng. Bagaimana tidak, seorang oknum guru di Sekolah Dasar (SD) Inpres Kenari Tinggi III, Kelurahan Santiong berinisial RR alias Ramina 57 tahun yang juga warga Kelurahan Santiong, Ternate Tengah, Provinsi Maluku Utara dibekuk anggota Resmob Brimob Polda Malut saat tengah asyik bermain judi bersama empat rekanya, masing-masing RM alias Rahmadani 33 tahun, Eta 53 tahun, AH alias Anita 44 tahun, dan RT alias Reta 42 tahun, keempatnya warga Kelurahan Bastiong yang sehari-hari sebagai Ibu Rumah Tangga (IRT). Di tangan kelima pelaku itu, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, berupa uang tunai sebesar Rp 1,241 juta, dua pasang kartu remi dan empat unit hanphone.
Seperti yang diberitakan Malut Post (JPNN Group), Rabu (10/10), Guru dan empat IRT itu, dibekuk saat bermain judi menggunakan kartu di rumah milik Melati di Kelurahan Bastiong, Ternate Selatan sekitar pukul 14.15 WIT Selasa (9/10).
Baca Juga:
Kelima pelaku judi langsung diamankan ke Pos Brimob Polda Malut kemudian diserahkan ke penyidik Reskrim Polres Ternate.
Baca Juga:
TERNATE – Citra pendidikan di Kota Ternate kembali tercoreng. Bagaimana tidak, seorang oknum guru di Sekolah Dasar (SD) Inpres Kenari Tinggi
BERITA TERKAIT
- Tenaga Honorer Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Mencapai Rp 433 Juta
- Brigjen Pol Faizal Rahmadani: Kejar, Tangkap Aske Mabel Hidup atau Mati
- 2 Tahun Berlalu, Kematian Iwan Boedi Masih Misteri, Polisi: Tantangan Berat
- Aipda Robig Didampingi 7 Kuasa Hukum, Ada Kata Kasihan Keluarga Korban dan Pelaku
- Kasus Agus Buntung Diduga Perkosa Mahasiswi, Ibunya Terlibat?
- Indekos di Jaksel Dijadikan Sarang Prostitusi, Wanita PSK Berusia 20 Tahun