Guru SD jadi Hakim Konstitusi
Rabu, 06 April 2011 – 18:02 WIB

Guru SD jadi Hakim Konstitusi
JAKARTA-Siapa sangka sebelum menjadi seorang Hakim Mahkamah Konstitusi, dulunya Anwar Usman pernah bekerja sebagai guru honorer SD. "Pada awalnya saya guru SD," katanya usai acara perkenalanya di Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta, Rabu (6/4). Tentang pekerjaan barunya sebagai hakim konstitusi, Anwar mengatakan bahwa dirinya akan menyesuaikan dengan pekerjaan baru menjadi hakim MK meskipun hanya bermodalkan gelar doktor Hukum Tata Negara.
Anwar Usman mengawali karirnya sebagai guru honorer di SD Kalibaru pada 1976. Pada 1979 diangkat menjadi CPNS di lingkungan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan yang diperbantukan sebagai guru agama Islam di SDN Kebon Jeruk, Jakarta.
Baca Juga:
Menurut Anwar, pekerjaan sebagai Hakim MK maupun menjadi guru merupakan profesi yang terhormat. "Sama halnya hakim konstitusi, profesi guru SD juga merupakan profesi mulia, karena amalan ilmu tidak pernah terputus meski sudah meninggal," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA-Siapa sangka sebelum menjadi seorang Hakim Mahkamah Konstitusi, dulunya Anwar Usman pernah bekerja sebagai guru honorer SD. "Pada awalnya
BERITA TERKAIT
- Contraflow Tol Jagorawi Arah Puncak Kembali Diberlakukan
- Dukung UMKM, Pemprov Jakarta Siapkan Anggaran Rp 300 Miliar
- Gubernur Sulteng Bantu Biaya Pemulangan Jenazah Jurnalis Situr Wijaya
- Kondisi Terkini Lalu Lintas di Pelabuhan Merak pada Puncak Arus Balik 2025
- 5 Berita Terpopuler: Seluruh PPPK Wajib Tahu, BKN Memberikan Peringatan Tegas, Begini Isi Penjelasannya
- Kesiapan Posko Mudik BUMN Sambut Arus Balik di Bandara Soetta, Ada Beragam Fasilitas