Guru SD jadi Hakim Konstitusi
Rabu, 06 April 2011 – 18:02 WIB
JAKARTA-Siapa sangka sebelum menjadi seorang Hakim Mahkamah Konstitusi, dulunya Anwar Usman pernah bekerja sebagai guru honorer SD. "Pada awalnya saya guru SD," katanya usai acara perkenalanya di Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta, Rabu (6/4). Tentang pekerjaan barunya sebagai hakim konstitusi, Anwar mengatakan bahwa dirinya akan menyesuaikan dengan pekerjaan baru menjadi hakim MK meskipun hanya bermodalkan gelar doktor Hukum Tata Negara.
Anwar Usman mengawali karirnya sebagai guru honorer di SD Kalibaru pada 1976. Pada 1979 diangkat menjadi CPNS di lingkungan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan yang diperbantukan sebagai guru agama Islam di SDN Kebon Jeruk, Jakarta.
Baca Juga:
Menurut Anwar, pekerjaan sebagai Hakim MK maupun menjadi guru merupakan profesi yang terhormat. "Sama halnya hakim konstitusi, profesi guru SD juga merupakan profesi mulia, karena amalan ilmu tidak pernah terputus meski sudah meninggal," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA-Siapa sangka sebelum menjadi seorang Hakim Mahkamah Konstitusi, dulunya Anwar Usman pernah bekerja sebagai guru honorer SD. "Pada awalnya
BERITA TERKAIT
- Advokat Pertanyakan Urgensi Hak Imunitas Jaksa: Lebih Baik Dihilangkan
- Brantas Abipraya Rampungkan Pembangunan Rumah Sakit UPT Vertikal Papua
- Ahli Hukum Sebut Vonis Banding untuk Harvey Moeis dan Helena Lim sebagai Putusan Sesat
- Jasaraharja Putera Catatkan Kinerja Positif, Pendapatan Premi & Laba Meningkat pada 2024
- Istana: Daripada Berutang, Lebih Baik Efisiensi
- Kuasa Hukum Harvey Moeis Buka Suara Soal Vonis Diperberat, Sebut Wafatnya Rule of Law