Guru SD Nyambi Bikin E-KTP Palsu, Dijual Rp 300 Ribu

jpnn.com, KUTAI TIMUR - Polisi berhasil mengungkap kasus kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) palsu.
Pelaku inisial BN (50), ditangkap di kediamannya Desa Rawa Permai Sepaso Kecamatan Bengalon Kutim, Kaltim, Rabu (27/9) sekira pukul 2. 00 Wita dini hari.
Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan. Tersangka langsung ditahan di Polres Kutim untuk mencari fakta baru lainnya.
Dikatakan Kapolres Kutim AKBP Rino Eko didampingi Kasatreskrim AKP Andika Darmasena, BN merupakan seorang guru SD Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) di Bengalon.
Memalsukan e-KTP merupakan pekerjaan sampingannya. Dari hasil pendalaman, ternyata tidak hanya e-KTP yang dipalsukan, melainkan KK, Ijazah, SIM dan lainnya.
Dari pengakuannya, praktik haram ini dilakukan sejak 2016 lalu. Hanya saja pihak kepolisian tidak percaya begitu saja. Perlu pendalaman lagi untuk menguak fakta yang sesungguhnya.
Pasalnya, besar dugaan pelaku sudah lama melakukan perbuatan ini. Hanya saja belum mengakuinya. Untuk itu, perlu pendalaman sudah berapa banyak yang dipalsukan, tujuan apa dan kepada siapa saja.
"Katanya ada sekira 80 keping KTP, dan tujuannya hanya membantu pekerja sawit yang akan bekerja. Itulah dasar dia buatkan KTP," ujar Andika.
Tersangka pembuatan e-KTP palsu ini langsung ditahan di Polres Kutim, Kaltim.
- Haji Alim Ditahan Jaksa di Rutan Pakjo Palembang
- Komisi III Minta Bawas MA dan KY Usut Kejanggalan Kasus Alex Denni
- Kades Kohod Dijebloskan Polisi ke Sel
- Kades Kohod Minta Maaf, Lalu Sampaikan Pengakuan soal SHGB dan SHM Pagar Laut
- 2 Kali Diperiksa Bareskrim Polri, Kades Kohod Beri Info soal Ini
- DKP Banten Menyokong Data Pagar Laut yang Diusut Bareskrim