Guru SD Nyambi Bikin E-KTP Palsu, Dijual Rp 300 Ribu
Kamis, 28 September 2017 – 00:27 WIB

BN tersangka pemalsu e-KTP diinterogasi penyidik Polres Kutim. Foto: Dedhy/Sangatta Post/JPNN.com
Lebih mendalam, untuk satu e-KTP dia psang tarif Rp200 ribu-Rp300 ribu. Sedangkan yang lainnya seperti KK, SIM hanya seikhlasnya saja.
"Sedangkan membuatnya pakai apa masih kami dalami juga. Tetapi dugaan kami hanya pakai printer saja. Tetapi tunggu saja pastinya. Karena masih dalam tahap pemeriksaan," katanya. (dy)
Tersangka pembuatan e-KTP palsu ini langsung ditahan di Polres Kutim, Kaltim.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Haji Alim Ditahan Jaksa di Rutan Pakjo Palembang
- Komisi III Minta Bawas MA dan KY Usut Kejanggalan Kasus Alex Denni
- Kades Kohod Dijebloskan Polisi ke Sel
- Kades Kohod Minta Maaf, Lalu Sampaikan Pengakuan soal SHGB dan SHM Pagar Laut
- 2 Kali Diperiksa Bareskrim Polri, Kades Kohod Beri Info soal Ini
- DKP Banten Menyokong Data Pagar Laut yang Diusut Bareskrim