Guru SD Nyambi Bikin E-KTP Palsu, Dijual Rp 300 Ribu

Guru SD Nyambi Bikin E-KTP Palsu, Dijual Rp 300 Ribu
BN tersangka pemalsu e-KTP diinterogasi penyidik Polres Kutim. Foto: Dedhy/Sangatta Post/JPNN.com

Lebih mendalam, untuk satu e-KTP dia psang tarif Rp200 ribu-Rp300 ribu. Sedangkan yang lainnya seperti KK, SIM hanya seikhlasnya saja.

"Sedangkan membuatnya pakai apa masih kami dalami juga. Tetapi dugaan kami hanya pakai printer saja. Tetapi tunggu saja pastinya. Karena masih dalam tahap pemeriksaan," katanya. (dy)


Tersangka pembuatan e-KTP palsu ini langsung ditahan di Polres Kutim, Kaltim.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News