Guru Seni Budaya SMKN 56 Jakarta Pegang Paha, Tangan, Bahu 11 Siswi
jpnn.com, JAKARTA - Guru seni budaya di SMKN 56 Jakarta berinisial H (40) dipecat.
Gara-garanya dia melakukan pelecehan seksual terhadap sebelas siswi.
"Ada sebelas pelapor yang mengadu jadi korban pelecehan guru H. Pelaku ini statusnya P3K dan sudah mengajar di sekolah ini selama lima tahun," kata Kepala Sekolah SMKN 56 Jakarta Ngadina, Selasa.
Dia mengatakan kejadian ini terungkap setelah pada Rabu (3/10) ada guru melaporkan kejadian dugaan pelecehan seksual dari siswa yang dilakukan oleh guru berinisial H.
Dia langsung mengklarifikasi hal tersebut kepada siswa dan ada 11 siswa yang mengaku menjadi korban aksi tersebut.
Ngadina mengatakan sebagai kepala sekolah dengan kasubag dan empat wakil mencari masukan serta klarifikasi kepada pelaku. Hasilnya sesuai permintaan pelapor untuk guru itu tidak mengajar lagi di SMKN 56.
"Saya usulkan ke atasan kami dan mulai hari ini tersangka tidak lagi mengajar di SMKN 56 Jakarta," kata dia.
Ngadina menjelaskan sesuai pelaporan dari siswa, guru itu melakukan pelecehan dengan memegang tangan, bahu serta memegang paha siswi.
Sebanyak sebelas siswi SMKN 56 Jakarta mengaku menjadi korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan guru seni budaya.
- Soal Program Makan Bergizi Gratis, Prabowo Minta Guru Tak Perlu Berterima Kasih
- Pendaftaran PPPK Tahap 2, Honorer Bisa Memanfaatkan Ini!
- Inilah Beban Kerja Guru yang Akan Dialihkan kepada Kepsek
- Hubungan Terlarang Bu Guru dengan Muridnya, Punya Anak, Terungkap karena Wajah Mirip
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, MenPAN-RB Terbitkan Surat Pengangkatan PPPK, Semoga Pegawai Honorer Habis Juli 2025
- Puluhan Tahun Mengabdi Penuh Dedikasi, Guru SLB di Cibinong Dapat Hadiah Umrah dari Pemkab Bogor