Guru Seni Budaya SMKN 56 Jakarta Pegang Paha, Tangan, Bahu 11 Siswi
jpnn.com, JAKARTA - Guru seni budaya di SMKN 56 Jakarta berinisial H (40) dipecat.
Gara-garanya dia melakukan pelecehan seksual terhadap sebelas siswi.
"Ada sebelas pelapor yang mengadu jadi korban pelecehan guru H. Pelaku ini statusnya P3K dan sudah mengajar di sekolah ini selama lima tahun," kata Kepala Sekolah SMKN 56 Jakarta Ngadina, Selasa.
Dia mengatakan kejadian ini terungkap setelah pada Rabu (3/10) ada guru melaporkan kejadian dugaan pelecehan seksual dari siswa yang dilakukan oleh guru berinisial H.
Dia langsung mengklarifikasi hal tersebut kepada siswa dan ada 11 siswa yang mengaku menjadi korban aksi tersebut.
Ngadina mengatakan sebagai kepala sekolah dengan kasubag dan empat wakil mencari masukan serta klarifikasi kepada pelaku. Hasilnya sesuai permintaan pelapor untuk guru itu tidak mengajar lagi di SMKN 56.
"Saya usulkan ke atasan kami dan mulai hari ini tersangka tidak lagi mengajar di SMKN 56 Jakarta," kata dia.
Ngadina menjelaskan sesuai pelaporan dari siswa, guru itu melakukan pelecehan dengan memegang tangan, bahu serta memegang paha siswi.
Sebanyak sebelas siswi SMKN 56 Jakarta mengaku menjadi korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan guru seni budaya.
- Tak Ada Formasi Saat Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Bisa Melamar Sesuai Ijazah
- Aktivis Muda Pekalongan Minta Polisi Tindak Tegas Guru Terduga Pelaku Pelecehan Seksual
- Nadiem Makarim: Indonesia Melakukan Transformasi Pendidikan Besar-besaran Dalam 5 Tahun
- Human Initiative Gandeng Guru Ajarkan Mitigasi Bencana Sejak Dini pada Murid TK
- Banyak P1 Terganjal Pendaftaran PPPK 2024, Syarat Kemendikbudristek Bak Buah Simalakama
- Geram, Sahroni Minta Pelaku Pelecehan Seksual pada Anak Di Ciputat Dijerat Pasal Berlapis