Guru Seni Cabuli 11 Siswi
Kamis, 31 Maret 2011 – 01:10 WIB
”Anak-anak itu mengaku diberi Rp 1.000 sampai Rp 2.000. Saat sedang belajar mewarnai, kemaluan dan dada para anak-anak itu diraba-raba oleh pelaku,” terang Murmadi.
Baca Juga:
Geram dengan pengakuan para anak-anak tersebut, warga mendatangi rumah Mursidi. Untungnya, pelaku tidak sempat jadi bulan-bulanan warga karena dicegah ketua Rt dan diamankan di Markas Polsek Pamulang sebelum dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Di kediaman pelaku, ditemukan beberapa keping keping video porno dan majalah porno yang disembunyikan diselipan gambar yang biasa digunakan untuk mewarnai siswanya. Apabila terbukti melakukan tindakan pencabulan, Mursidi diancam hukuman 15 tahun kurungan penjara sesuai pasal 286 dan 288 KUHP tentang perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur.
”Pelaku pencabulan itu memang sudah kami amankan. Kini kasusnya ditangani Polres Metro Jakarta Selatan,” terang Kapolsek Pamulang, Kompol Zulkifli.(kin)
TANGSEL - Bejat betul kelakuan Mursidi, 42. Guru lukis yang membuka galeri di Gang Labuh Lima, RT 03/02, Kelurahan Pondok Cabe Ilir, Kecamatan Pamulang,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sopir Taksi Online Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Ditangkap Polres Banjarbaru
- Remaja Tewas di Palembang Ternyata Diracun dengan Potas, Pelakunya Tak Disangka
- Perampok Bersenjata Api Gasak Toko Emas di Banyumas
- Satu dari 2 Jambret di Jakarta Utara Ditembak Polisi
- Pelakunya Wanita Muda, Korban Adik Ipar Diajak Minum Jamu
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu