Guru Senior Tetap Harus Ikut Uji Kompetensi
Rabu, 16 November 2011 – 23:03 WIB
JAKARTA--Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh menegaskan, pihaknya tidak akan menghapus uji kompetensi sertifikasi bagi guru senior. Nuh berharap jangan ada anggapan guru senior tak mampu lagi mengikuti uji kompetensi. Nuh mengatakan, dengan uji kompetensi, pemerintah berharap bisa memberikan guru yang berkualitas dan terbaik bagi anak-anak Indonesia. Bahkan, lanjut Nuh, guru tentunya juga ingin menjadi yang terbaik di dalam kariernya. "Jika pemerintah memberikan guru yang memiliki kualitas seadanya, itu malah bikin repot. Muridnya mau jadi apa?," ketusnya.
"Kami tetap tidak akan menghilangkan uji kompetensi di dalam proses sertifikasi guru dan dosen. Menurut saya, jangan terlalu berpikiran negatif berpikir bahwa guru senior atau sudah tua tidak mampu mengikuti ujian. Bagaimanapun, guru senior pasti ingin meningkatkan kualitasnya," ungkap Nuh kepada JPNN di Jakarta, Rabu (16/11).
Baca Juga:
Pernyataan Nuh menanggapi usulan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) agar uji kompetensi sertifikasi bagi guru senior dihapuskan,
Baca Juga:
JAKARTA--Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh menegaskan, pihaknya tidak akan menghapus uji kompetensi sertifikasi bagi guru
BERITA TERKAIT
- Pupuk Kaltim Dorong Generasi Muda Berikan Solusi Inovatif untuk Ketahanan Pangan
- Inilah Kebijakan Terbaru terkait Guru PPPK, Tinggal Menunggu Surat Resmi
- Bandingkan Sikap Prabowo dan Gibran soal PPDB Zonasi
- Mendikdasmen Abdul Mu’ti Memberi Sinyal Kuat Perubahan, FSGI Bereaksi
- Luo Yuan Yuan jadi Mahasiswa Asing Pertama Raih Doktor di Untar dengan IPK Sempurna
- Guru ASN PPPK & Honorer Tendik Minta Kenaikan Gaji Merata, Ingatkan Janji Prabowo