Guru Senior Tetap Harus Ikut Uji Kompetensi
Rabu, 16 November 2011 – 23:03 WIB
JAKARTA--Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh menegaskan, pihaknya tidak akan menghapus uji kompetensi sertifikasi bagi guru senior. Nuh berharap jangan ada anggapan guru senior tak mampu lagi mengikuti uji kompetensi. Nuh mengatakan, dengan uji kompetensi, pemerintah berharap bisa memberikan guru yang berkualitas dan terbaik bagi anak-anak Indonesia. Bahkan, lanjut Nuh, guru tentunya juga ingin menjadi yang terbaik di dalam kariernya. "Jika pemerintah memberikan guru yang memiliki kualitas seadanya, itu malah bikin repot. Muridnya mau jadi apa?," ketusnya.
"Kami tetap tidak akan menghilangkan uji kompetensi di dalam proses sertifikasi guru dan dosen. Menurut saya, jangan terlalu berpikiran negatif berpikir bahwa guru senior atau sudah tua tidak mampu mengikuti ujian. Bagaimanapun, guru senior pasti ingin meningkatkan kualitasnya," ungkap Nuh kepada JPNN di Jakarta, Rabu (16/11).
Baca Juga:
Pernyataan Nuh menanggapi usulan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) agar uji kompetensi sertifikasi bagi guru senior dihapuskan,
Baca Juga:
JAKARTA--Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh menegaskan, pihaknya tidak akan menghapus uji kompetensi sertifikasi bagi guru
BERITA TERKAIT
- Kemendikdasmen Percepat Penyaluran BOSP 2025 di 423.080 Sekolah, Sebegini Anggarannya
- Talent DNA Jadi Solusi Identifikasi Bakat Digital Anak
- Mendiktisaintek Sampaikan Program Prioritas 2025, Ada Pembangunan Sekolah Unggul
- Dirjen GTK Berharap Tidak Ada Kesalahpahaman soal Orprof Guru
- Inilah Urgensi Revisi UU Sisdiknas, Ada soal Ranking 60 dari 61 Negara
- Terobosan Kemendikdasmen di 2024: Guru ASN PPPK & PNS Bisa Mengajar di Sekolah Swasta