Guru Senior Tetap Harus Ikut Uji Kompetensi

Guru Senior Tetap Harus Ikut Uji Kompetensi
Guru Senior Tetap Harus Ikut Uji Kompetensi
Mantan Rektor ITS ini mengungkapkan, cara untuk memberikan kualitas yang terbaik hanya dengan mengikuti ujian kompetensi. "Ya harus ada uji kompetensi. Kalau tidak ada, bagaimana ceritanya? Guru sebagai profesi kan ada empat kuadran. Ada kompetensi pedagogik, ada kompetensi sosial, ada kompetensi akademik, dan ada kompetensi manajerial," ujarnya.

Nuh menambahkan, hingga saat ini belum pernah ada alat pengukur profesionalitas guru. Oleh karena itu, lanjut Nuh, dengan mengukur profesionalitas tersebut para guru berhak untuk mendapatkan sertifikat profesi guru. "Harapannya, mereka bisa kami kategorikan sebagai dosen atau guru yang profesional. Untuk itu harus diukur tentunya melalui berbagai tahapan. Lazimnya mengukur itu dimulai dari minimumnya," paparnya. (cha/jpnn)

JAKARTA--Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh menegaskan, pihaknya tidak akan menghapus uji kompetensi sertifikasi bagi guru


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News