Guru Sertifikasi Belum Terima Tunjangan
Minggu, 14 Juli 2013 – 07:32 WIB
Dijelaskanya, data yang harus dilengkapi tersebut dimasukan melalui sistem aplikasi, jika sudah lengkap tentunya akan segera keluar SKTPnya. Setelah itu Dinas Pendidikan Parimo akan melakukan verifikasi kembali apakah data yang dimasukan itu sesuai dengan kondisi yang ada dilapangan. “Semua kita periksa, seperti jumlah jam mengajar sudah harus sesuai ketentuan,” jelas Sahid.
Baca Juga:
Untuk batas guru untuk melengkapi atau menvalidkan data datanya diberikan batas waktu hingga 31 november 2013, kalau ada yang tidak selesai hingga batas waktu tersebut uangnya akan dikembalikan ke kas negara dan dianggap guru tersebut tidak memenuhi persyaratan.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Parimo, H Ardi Kadir SPd membenarkan bahwa masih banyak guru yang bersertifikasi belum terbayarkan tunjangan profesinya. Namun menurut Ardi, hal itu bukan kesalahan pihak Disdik akan tetapi kelalaian guru sendiri yang belum melengkapi datanya.
“Memang benar ada yang belum dibayar, tetapi itu bukan kesalahan Disdik, melainkan kelalaian guru tersebut yang belum melengkapi datanya,” ujar Ardi saat dikonfirmasi wartawan.
PARIGI – Ratusan guru bersertifikasi di Kabupaten Parimo, Sulteng, hingga saat ini belum menerima tunjangan. Data yang berhasil dihimpun media
BERITA TERKAIT
- Dirjen GTK Berharap Tidak Ada Kesalahpahaman soal Orprof Guru
- Inilah Urgensi Revisi UU Sisdiknas, Ada soal Ranking 60 dari 61 Negara
- Terobosan Kemendikdasmen di 2024: Guru ASN PPPK & PNS Bisa Mengajar di Sekolah Swasta
- Lewat Kegiatan Ini, Para Mahasiswa Dibekali Wawasan Tentang Kepabeanan dan Cukai
- Mengenal Veve, Sosok Dosen yang Menginspirasi Generasi Muda
- Ribuan Siswa Sekolah Tiga Bahasa Berlaga dalam Porseni PERSTIBI II 2024