Guru Sertifikasi di Pekanbaru Ancam Mogok Mengajar
''Harapan kami dari PGRI itu tetap direvisi karena kita mengacu pada UU guru Nomor 14/2015. Ini yang perlu didiskusikan. Di mana yang kurang pasnya dengan UU tersebut. Sampai hari ini pencerahan pak wali perlu. Karena UU lebih tinggi dari PP. Kalau ada UU kita ikuti UU,'' jelasnya sambil berharap para guru tidak jadi merealisasikan niat untuk mogok mengajar.
Ketika ditanya tentang Wako yang kecewa dengan PGRI Kota Pekanbaru karena tak bisa membantu memberikan penjelasan yang baik pada para guru tentang Perwako yang kemudian jadi polemik itu, Defi mengatakan, itu kan aturan baru. Baru keluar tanggal 7 Januari 2019.
“Saya selaku Ketua PGRI belum menerima perwako itu. Kami tahunya perwako baru berseliweran di WA. Artinya ke kami sosialisasi belum sampai. Kalau begini bagaimana bisa ke bawah menyampaikan,'' jawab Defi.
Sementara itu, terkait TPP apakah masih layak guru menuntut itu setelah mendapatkan sertifikasi, Ketua PGRI Pekanbaru ini menggarisbawahi, apa yang terjadi di Pekanbaru tidak merata diterapkan di Riau.
''Kecuali sudah serentak diberlakukan di Riau guru bisa terima. Ini kan baru Pekanbaru yang melakukan. Ada pembanding lah guru kita ini, di provinsi dapat SK-nya ada. Kabupaten lain dapat kok Pekanbaru tidak. Itu sebenarnya yang jadi pertanyaan guru,'' ungkapnya.
Jika para guru membatalkan pertemuan karena menilai tak sesuai janji Wako akan menemui, jajaran Pemko Pekanbaru memiliki alasan lain batalnya pertemuan digelar.
''Kita kan kemarin sudah sepakat perwakilan yang hadir. Bahkan kita panggil pimpinan PGRI, masing-masing diwakili tiga orang, di absensi melebihi kesepakatan. Mereka datang hampir 40 orang,'' sebut Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Setdako Pekanbaru Masirba H Sulaiman.
Mengenai rencana para guru yang akan menggelar demonstrasi yang lebih besar lagi, Irba mengingatkan akan konsekuensi sanksi yang mungkin timbul.
Perwakilan guru sertifikasi mengancam akan menggelar aksi mogok mengajar setelah pertemuan mereka dengan Wali Kota (Wako) Pekanbaru Firdaus dibatalkan, Jumat (8/3) pagi.
- Kabar Baik Soal Pasokan Solar di Riau, Ini Penjelasan Ditreskrimsus Polda Riau
- Pria Tewas Seusai Check-in dengan Wanita di Hotel Pekanbaru
- KPK Bergerak ke Pekanbaru, Apa yang Disasar?
- Ungkap Kasus Kredit Fiktif Senilai Rp 7,9 Miliar di Bank BUMN, Kejari Pekanbaru Tahan Mantan Pimcab
- Sebanyak Ini Duit yang Disita KPK dari Penangkapan Pj Wali Kota Pekanbaru, Wow
- Update OTT KPK terhadap Pj Wali Kota Pekanbaru, 8 Orang Diamankan