Guru Sertifikasi Diawasi Tim Monitoring
Rabu, 21 Maret 2012 – 11:25 WIB
”Guru harus instropeksi diri, kalau memang kewajibannya sebagai penerima TPP tidak bisa dipenuhi maka tidak bisa menerima tunjangan satu kali gaji,” tegasnya.
Di Kota Malang tercatat sudah ada 3333 guru yang disertifikasi sampai tahun 2010. Sementara pada 2011 lalu ada sekitar seribu guru yang disertifikasi. Dalam perjalanan ada guru yang pensiun atau meninggal dunia. Sehingga sampai saat ini tercatat hanya ada 2465 guru pemegang sertifikat pendidik.
Hanya saja Dikbud mengingatkan bahwa tidak semua guru ini bisa mendapatkan tunjangan. Jika ketentuan 24 jam tidak terpenuhi atau ada perilaku guru yang dianggap tidak layak sebagai guru profesional. (oci/eno)
MALANG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Malang menerjunkan tim pengawas Kota Malang untuk memonitoring kinerja guru sertifikasi. Surat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Unika Atma Jaya Resmikan School of Bioscience, Technology, and Innovation
- Sandang Gelar LL.M dari Kampus Top, Fidela Gracia: Terima Kasih President University
- Memutus Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan, BSI Maslahat Gandeng Ganesha Operation
- Banyak R3 Tidak Lulus Seleksi PPPK Guru Tahap 1, Bagaimana Honorer Database Bisa Tuntas
- Character Building FK UNDIP Bangkitkan Semangat dan Karakter Generasi Emas
- Kemendikdasmen Percepat Penyaluran BOSP 2025 di 423.080 Sekolah, Sebegini Anggarannya