Guru-Siswa Madrasah Internasional Wajib Kuasai Tiga Bahasa
Rabu, 11 Januari 2012 – 22:12 WIB
Ali menyebutkan beberapa persyaratan-persyaratan yang ditetapkan pemerintah untuk madrasah internasional tersebut. Pertama, siswanya wajib diasramakan. Sehingga madrasah yang ingin mengajukan status internasional harus membangun asrama.
Baca Juga:
Kedua, para siswa dan tenaga pendidiknya harus menguasai tiga bahasa. Antara lain, bahasa Indonesia, bahasa Inggris dan bahasa Arab. "Jadi para siswa dan tenaga pendidiknya harus berinteraksi dan membiasakan menggunakan ketiga bahasa tersebut," katanya.
Yang ketiga, menerapkan sistem moving class khusus untuk pelajaran sains dan matematika. "Para murid diharapkan untuk pelajaran ini benar-benar belajar di laboratorium dan bukan di kelas biasa," imbuhnya. (cha/jpnn)
JAKARTA--Kementerian Agama (Kemenag) di tahun 2012 ini sudah menyiapkan Rp10 miliar untuk membuka 10 unit madrasah bertaraf internasional yang tersebar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Talent DNA Jadi Solusi Identifikasi Bakat Digital Anak
- Mendiktisaintek Sampaikan Program Prioritas 2025, Ada Pembangunan Sekolah Unggul
- Dirjen GTK Berharap Tidak Ada Kesalahpahaman soal Orprof Guru
- Inilah Urgensi Revisi UU Sisdiknas, Ada soal Ranking 60 dari 61 Negara
- Terobosan Kemendikdasmen di 2024: Guru ASN PPPK & PNS Bisa Mengajar di Sekolah Swasta
- Lewat Kegiatan Ini, Para Mahasiswa Dibekali Wawasan Tentang Kepabeanan dan Cukai