Guru SMA-SMK Masih Tunggu Kebijakan Pemprov
Dia mengakui, dalam kurun waktu lima tahun terakhir, sama sekali tidak ada penambahan guru PNS.
Sebab, pemerintah juga sedang memberlakukan moratorium guru PNS. Artinya, tidak ada pengangkatan guru PNS.
Tenaga pendidik atau guru mau tidak mau diisi guru tidak tetap.
Selama ini seluruh gaji GTT ditanggung sekolah. Jika jumlah GTT makin banyak, beban pengeluaran pasti bakal banyak tersedot untuk GTT. Dia berharap bisa ada solusi terbaik soal ketersediaan guru tanpa menambah beban sekolah.
Ketua Dewan Pendidikan Jatim Prof Akh. Muzakki menyebut, permasalahan yang dihadapi guru PNS dan GTT berbeda.
Dengan status tidak tetap, berarti tidak ada jaminan bagi GTT.
Termasuk jumlah pendapatan yang diterima setiap bulan sekaligus keberlanjutannya. ''Itu yang jadi masalah. Sebab, GTT juga punya kepentingan untuk dijamin,'' tegasnya.
Menurut Zakki, permasalahan GTT sekarang menjadi tantangan tersendiri bagi Pemprov Jatim. Sebab, kewenangan SMA-SMK saat ini berada di tangan pemprov.
- 4.376 PTT dan GTT di Gorontalo Dapat Jaminan Perlindungan Sosial Ketenagakerjaan
- Siapa Penentu Pengganti Calon PPPK Mengundurkan Diri & TMS? Oh Ternyata
- PPPK 2022: Ketua Forum GTT Meneteskan Air Mata, Merasa Tak Berdaya
- Kemenag Kebumen Mendukung Perjuangan Guru Agama Mendapatkan Formasi PPPK dan CPNS
- Pimpinan Honorer: Imbas Seleksi PPPK 2021 Muncul Kepsek Main Pecat, Sungguh Teganya
- Biar Tidak Ribet, Angkat GTT dan PTT jadi PNS Lewat Keppres