Guru SMAN Merobek Bendera Merah Putih

Guru SMAN Merobek Bendera Merah Putih
Pramuka. Ilustrasi Foto: JPG/dok.JPNN.com

jpnn.com, MANGGARAI TIMUR - SR, 41, oknum guru SMAN 5 Borong, Kecamatan Borong, Manggarai Timur, NTT, diduga merobek bendera Merah Putih dan merusak sejumlah perabot perkemahan.

Pengrusakan itu dilakukan guru inisial SR saat kegiatan pramuka, Senin (14/8) sekira pukul 02.00 dini hari.

Sebelum merusak beberapa bendera dan perabot, SR menganiaya sejumlah orang pelajar yang ikut dalam kegiatan kemah pramuka di lapangan Jong, Desa Benteng Raja, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur.

Tak terima dengan ulah guru tersebut, sejumlah pelajar SMA yang ikut dalam kegiatan pramuka itu lalu menganiaya SR.

SR kemudian melaporkan dua orang pelajar SMA masing-masing Yoh, 21 dan Greg, 17 serta sejumlah rekannya ke Mapolsek Borong.

Namun, para pelajar yang dilaporkan ke Mapolsek Borong kemudian melapor balik SR dengan laporan pengrusakan sejumlah atribut bendera dan perabot.

Saat ini, laporan polisi yang dibuat oleh SR dan para pelajar SMAN 5 Borong masih ditangani aparat kepolisian Polsek Borong.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Jules Abraham Abast yang diwawanncarai Timor Express (Jawa Pos Group) melalui telepon genggamnya mengakui adaya kejadian penganiayaan dan pengrusakan yang diduga dilakukan oleh para pelajar dan oknum guru SR.

SR, 41, oknum guru SMAN 5 Borong, Kecamatan Borong, Manggarai Timur, NTT, diduga merobek bendera Merah Putih dan merusak sejumlah perabot perkemahan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News