Guru SMAN Merobek Bendera Merah Putih

Guru SMAN Merobek Bendera Merah Putih
Pramuka. Ilustrasi Foto: JPG/dok.JPNN.com

"Mereka terpaksa membuat laporan polisi karena SR terlebih dahulu menganiaya para pelajar termasuk melakukan pengrusakan," kata Jules.

Kronologis kejadian, sebut Jules, berawal pada Minggu hingga Selasa (13-15/8) lalu bertempat di lapangan bola Jong, Desa Benteng Raja, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur dilangsungkan kegiatan kemah pramuka untuk lima sekolah mulai dari tingkatan SD, SMP dan SMA.

Pada Senin (14/8) sekira pukul 02.00, SR datang ke lokasi kemah dalam keadaan mabuk miras.

Saat itu, ujar Kabid Humas Polda NTT, SR menemui kedua korban bersama tujuh pelajar rekannya.

"Kedua pelapor dan tujuh rekannya waktu itu memang belum tidur karena mereka masuk dalam seksi keamanan dan sementara menjaga keamanan. SR langsung bertanya kalian siswa? Kedua pelapor dan tujuh rekannya lalu menjawab 'Ia pak'," ujar Jules.

Entah apa yang melintas dalam pikiran SR saat itu sehingga ia langsung memukul kedua korban dan tujuh pelajar lainnya menggunakan tongkat pramuka.

Setelah memukul para pelapor bersama rekannya, pelaku kemudian menuju ke kemah lain lalu membangunkan para pelajar dan memukul mereka.

"Setelah memukul para korban, oknum guru itu juga merobek bendera merah putih, bendera pramuka, bendera simafor serta memecahkan piring, gelas dan balon lampu di depan kemah panitia," ungkap Kabid Humas Polda NTT. (gat)


SR, 41, oknum guru SMAN 5 Borong, Kecamatan Borong, Manggarai Timur, NTT, diduga merobek bendera Merah Putih dan merusak sejumlah perabot perkemahan.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News