Guru SMK Masih Langka
Rabu, 26 Mei 2010 – 19:19 WIB

Guru SMK Masih Langka
JAKARTA -- Direktur Profesi Pendidik, Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK), Achmad Dasuki menerangkan, jumlah guru produktif untuk bidang studi kejuruan, masih langka. Dengan kata lain, jumlahnya masih cukup minim.
"Kendala tersebut diakibatkan karena belum semua Lembaga Pendidikan Tinggi Keguruan (LPTK) mampu menyediakan bidang studi kejuruan," jelas Dasuki kepada JPNN ketika ditemui di Gedung Kementerian Pendidikan Nasional, Rabu (26/5). Bidang-bidang produktif yang dibutuhkan antara lain, pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan, pertambahan dan galian, industri pengolahan, listrik, gas dan air bersih, konstruksi, perdagangan, hotel dan restoran, transportasi dan komunikasi, keungan,persewaan dan jasa perusahaan.
Baca Juga:
Sementara, lima bidang produktif yang paling banyak membutuhkan guru , adalah keuangan, persewaan dan jasa perusahaan (6.377 guru), transportasi dan komunikasi (5.636), dan bidang pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan (2,722).
Dasuki menerangkan, untuk memenuhi guru baru pada sekolah menengah kejuruan (SMK), khsusunya guru kelompok produktif, diperlukan peran 22 Politeknik yang sangat besar. Tujuannya untuk meningkatkan kualifikasi akademik guru dan calon guru SMK produktif berkualifikasi D-3 menjadi D-4. "Selanjutnya, mereka disubsidi selama satu tahun untuk mengikuti Pendidikan Profesi Guru di LPTK," paparnya.
JAKARTA -- Direktur Profesi Pendidik, Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK), Achmad Dasuki menerangkan, jumlah
BERITA TERKAIT
- ELSA Bangun Kolaborasi Dunia Industri dan Akademik, Gelar Campus Visit ke Jogja
- Mendikdasmen Ungkap Pesan Penting Prabowo soal Kualitas Pendidikan Dasar
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah