Guru Suharmini Heran, Hasil Visum Bukti Pemerkosaan Putrinya Tidak Bisa Dilihat
jpnn.com, JAKARTA - Guru Suharmini heran karena hasil visum bukti pemerkosaan putrinya tidak bisa dilihat. Padahal, visum yang dilakukan pada 13 November 2024 itu dibayar oleh guru Suharmini.
Dia menceritakan visum dilaksanakan di RSUD Karanganyar. Saat itu dia mendampingi putrinya yang berusia 6 tahun dengan dikawal Komnas Perlindungan Anak.
"Komnas Perlindungan Anak mengajukan permintaan visum dan yang bayar kami 180 ribu rupiah. Namun, sampai sekarang kami tidak tahu hasilnya seperti apa," kata Suharmini kepada JPNN, Kamis (21/11).
Guru PPPK di SD Negeri 2 Gaum Tasikmadu Karanganyar Solo ini menceritakan sudah mencoba meminta hasil visum anaknya. Sayangnya tidak diberikan dengan alasan yang berhak melihat hanya Komnas Perlindungan Anak dan Polres Karanganyar.
Memang kata Suharmini, setelah membuat visum pada 13 November, dia melapor kepada polisi.
Namun dia menyesalkan hingga saat ini pelaku pemerkosaan terhadap anaknya belum juga ditangkap.
"Ada apakah ini, kok sampai saat ini pelakunya masih berkeliaran. Saya butuh keadilan putri saya," ujarnya.
Dia merasa kasus pemerkosaan kepada anaknya tidak diproses cepat. Dia juga khawatir kasus ini akan tenggelam sehingga pelakunya bisa wara-wiri.
Guru Suharmini heran, hasil visum bukti pemerkosaan putrinya tidak bisa dilihat, ada apakah?
- Guru PPPK Beserdik Tidak Semuanya Terima Tambahan TPG, Ada Diskriminasi?
- Heboh Gaji Guru Naik, Istana Membeberkan Data, 2025 Honorer Langsung Rp2 Juta
- Gaji Guru Naik Melalui Tunjangan Sertifikasi, Al Munzir Sangat Berbahagia
- Di Berita Heboh Gaji Guru Naik, Abdul: Mohon Maaf, Kemendikbudristek Tak Memiliki Kewenangan
- Salah Tafsir Gaji Guru Naik 2025, Skema Pendapatan PPPK Paruh Waktu Belum Jelas
- Heboh Gaji Guru PNS & PPPK Naik, Padahal Hanya Gopek untuk Honorer Serdik