Guru Supriyani Cabut Kesepakatan Damai dengan Aipda Wibowo Hasyim, Ini Bunyi Suratnya
Gegara perdamaian itu, Samsuddin dicopot Andri dari jabatan ketua LBH HAMI Konsel.
Andri juga menegaskan kliennya, Supriyani telah setuju untuk mencabut kesepakatan damai.
Dia menyebut saat itu suasana hati Supriyani tak mengiyakan upaya damai karena merasa tertekan.
"Iya, benar ada pencabutan damai, karena kondisi Ibu Supriyani kemarin merasa tertekan," kata Andri kepada awak media, Rabu (6/11/2024).
Surat pencabutan kesepakatan damai itu telah ditetapkan dan diteken Supriyani pada Rabu.
Andri menyebut surat itu juga ditembuskan kepada majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Jaksa Penuntut Umum, Bupati Konawe Selatan dan Kapolres.
Dalam bunyinya, Supriyani mengaku saat upaya damai pada 5 November 2024 itu dirinya dalam kondisi tertekan dan terpaksa.
Selain itu Supriyani juga mengklaim tak mengetahui isi dan maksud dari surat kesepakatan damai dengan Aipda Wibowo itu.
Guru Supriyani mencabut kesepakatan damai dengan Aipda Wibowo Hasyim, orang tua siswa D, yang sebelumnya dimediasi Bupati Konsel Surunuddin Dangga.
- Guru Honorer Supriyani Ungkit Omongan Bupati saat Mediasi soal Karier dan SKCK
- Inilah Pengakuan Guru Honorer Supriyani di Persidangan, Mencabut Rumput
- 5 Berita Terpopuler: Ketum Honorer Minta Kebijakan 11.631 Pelamar PPPK yang Tertinggal, MenPAN-RB Beri Penegasan
- Guru Honorer Supriyani Tertekan saat Didamaikan Bupati Konsel, Ini Pengakuannya
- Kasus Guru Honorer Supriyani: Dokter Forensik Ungkap Kondisi Luka di Paha Siswa, Ternyata
- Guru Honorer Supriyani Mengungkap Kisahnya Selama Ditahan di Lapas