Guru Supriyani Cabut Kesepakatan Damai dengan Aipda Wibowo Hasyim, Ini Bunyi Suratnya

"Dengan ini menyatakan mencabut tanda tangan dan persetujuan saya dalam surat kesepakatan damai yang ditandatangani di Rujab Bupati Konsel pada tanggal 5 November 2024 karena saya dalam kondisi tertekan dan terpaksa dann tidak mengetahui isi dan maksud dari surat kesepakatan dimaksud," bunyi pernyataan Supriyani.
Andri menilai kesepakatan dama kedua kubu itu di luar dugaannya.
Dia tidak mempermasalahkan bila perdamaian yang dimediasi bupati Konsel untuk mendamaikan sesama manusia yang bertikai.
Akan tetapi, karena konteks perkara Supriyani masih berjalan di PN Andoolo, maka tidak boleh ada intervensi.
"Sebenarnya tujuannya untuk perdamaian sesama manusia, iya boleh, saling memaafkan dan mendinginkan suasana, tetapi dalam konteks hukum itu tidak boleh ada intervensi karena sudah berproses," tutur Andri.
Dia mengingatkan semua pihak harus menghormati proses hukum. Oleh karena itu, perkara Supriyani yang dituduh menganiaya anak polisi harus diungkap terang benderang.
"Artinya silakan ikuti proses hukum dan kita lihat hasilnya bagaimana. Kasus ini harus terang, siapa yang salah dan benar, dan kasus ini mau terang, ya harus putusan pengadilan," ujarnya.(disway/jpnn)
Guru Supriyani mencabut kesepakatan damai dengan Aipda Wibowo Hasyim, orang tua siswa D, yang sebelumnya dimediasi Bupati Konsel Surunuddin Dangga.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Begini Kebiadaban OPM terhadap Guru Honorer dan Nakes di Yahukimo
- Soal Bantuan untuk Guru Honorer Non-Sertifikasi, Begini Penjelasan Abdul Mu’ti
- Aturan Tunjangan Sertifikasi Langsung Ditransfer ke Rekening Bikin Guru Sumringah
- 5 Berita Terpopuler: TPG Guru Honorer Maret Rp 6 Juta, yang Sudah Calon PPPK Bagaimana? Coba Tanya Presiden
- Bukan Hanya soal Pengangkatan PPPK 2024, tetapi Honorer Tidak Turun ke Jalan
- Tunjangan 1,8 Juta Guru PNS, PPPK, dan Honorer Ditransfer Langsung ke Rekening