Guru Supriyani Dituntut Bebas oleh JPU Kejari Konsel
Senin, 11 November 2024 – 13:11 WIB
Biaya perkara sebesar Rp 5.000 dibebankan kepada negara.
Setelah mendengar pembacaan tuntutan, hakim PN Andoolo memberikan kesempatan kepada penasihat hukum terdakwa untuk pembelaan.
Sidang ditunda pada Kamis mendatang. (antara/jpnn)
Guru honorer Supriyani dituntut bebas oleh JPU Kejari Konawe Selatan. Terdakwa Supriyani tidak dapat dikenakan pidana.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Somasi Guru Supriyani, 2 Kepala Polisi Dicopot, Pembina Honorer Khawatir
- Terdakwa Kasus Sumpah Palsu Dituntut Hukuman 1,5 Tahun Penjara
- Kasus Guru Supriyani: Kapolsek Baito Dicopot Gegara Uang Rp 2 Juta, Kanit Reskrim Juga
- Kabar Terbaru soal Somasi Bupati Konsel terhadap Guru Honorer Supriyani
- 5 Berita Terpopuler: Guru Honorer Supriyani Dituntut Bebas, Kapolri Beraksi, Reza Indragiri Bilang 'Serba-mengambang'
- Somasi Dicueki Guru Supriyani, Diskominfo Tunggu Arahan Bupati Konsel