Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi

jpnn.com - Guru honorer Supriyani tetap mengikuti tes PPPK meski sebelumnya mendapat afirmasi untuk diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja pada tahun ini.
Supriyani merupakan guru honorer SDN 4 Baito, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) yang dituduh memukul siswa di sekolahnya berinisial D (8), yang juga anak polisi Aipda Wibowo Hasyim.
Guru Supriyani yang kini masih berstatus terdakwa, menjalani tes PPPK secara online hari ini, Rabu (20/11/2024) di Kota Kendari.
"Iya (tes PPPK), di Kendari online tesnya," kata Kuasa Hukum Supriyani, Andri Darmawan saat dihubungi di Kendari, Rabu.
Dia menyebut dalam pelaksanaan tes PPPK di Kota Kendari, Supriyani ditemani oleh suami serta keluarganya.
"Ibu Supriyani saja dengan keluarganya," ujarnya.
Andri juga mengungkapkan bahwa perkara dugaan penganiayaan yang dituduhkan terhadap kliennya masih sedang berproses dan belum diputus oleh majelis hakim PN Andoolo, Konsel.
"Ibu Supriyani, kan, masih menjalani sidang, dan juga dia belum ada terbukti bersalah atau bagaimana," ujar Andri Darmawan.
Guru honorer Supriyani tetap mengikuti tes PPPK di Kendari meski sebelumnya mendapat afirmasi untuk diangkat jadi PPPK 2024.
- Catat ya, PNS dan PPPK Boleh Mengajukan FWA
- Instruksi Terbaru Kepala BKN soal Penyelesaian NIP CPNS dan PPPK 2024
- Daerah Ini Mengizinkan PNS & PPPK Mengajukan FWA
- Sekda: CPNS Diangkat Juni, PPPK Oktober 2025
- 5 Berita Terpopuler: Waspada, Seluruh Honorer, PNS, dan PPPK Wajib Tahu SE MenPANRB Terbaru, Ini Alasannya
- Geng Motor Aniaya 3 Remaja, Motor-Hp Korban Dibawa Kabur