Guru Swasta Dapat Asuransi
Rabu, 26 Mei 2010 – 21:23 WIB
JAKARTA --Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) berencana akan memberikan jaminan kesehatan dan hari tua bagi guru swasta. Wakil Menteri Pendidikan Nasional (Wamendiknas) Fasli Jalal mengungkapkan, saat ini rencana program tersebut masih digodok. Fasli menambahkan, pihaknya sudah berbicara kepada perusahaan asuransi tentang berapa premi yang mesti dibayar pemerintah. Kalau selama ini perusahaan asuransi mengambilnya dari persentase gaji, maka nanti perusahaan diharap jangan mengambilnya dari persentase gaji karena gaji guru masih jauh di bawah standar. “Premi sudah tanggung jawab pemerintah. Saya sudah bicara dengan dirut Askes, kemungkinan yang akan menghandle ini ialah anak perusahaannya Askes,” tandasnya.
Fasli menjanjikan, jaminan kesehatan dan hari tua itu akan diperjuangkan oleh Kemendiknas karena guru merupakan pihak yang berperan penting dalam dunia pendidikan, namun hingga saat ini masih terabaikan. “Ini hak yang wajar. Orang miskin saja dapat, masa guru tidak,” ujarnya usai pertemuan dengan para guru swasta di gedung Pendidikan Tinggi (Dikti), Kemendiknas, Rabu (26/5) malam.
Baca Juga:
Namun, lanjutnya, jaminan tersebut sudah diterapkan di banyak sekolah. Akan tetapi, jaminan itu hanya diberikan oleh sekolah khusus kalangan menengah ke atas dan elit. Sementara untuk sekolah menengah ke bawah tidak ada jaminan.
Baca Juga:
JAKARTA --Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) berencana akan memberikan jaminan kesehatan dan hari tua bagi guru swasta. Wakil Menteri
BERITA TERKAIT
- Polda Kepri Gerak Cepat Evakuasi Rumah yang Terdampak Longsor di Batam
- Polisi Terlibat Kasus Pemerasan Penonton DWP Bertambah, Total 20 Anggota Dijatuhi Sanksi
- Prabowo Diminta Contoh SBY: Angkat Honorer Jadi PNS dan Rutin Naikkan Gaji
- Neng Eem MPR Tekankan Pentingnya Kalangan Milenial Agar Lebih Melek Sejarah
- Eksepsi Ted Sioeng Ditolak, Sidang Penggelapan Kredit Rp 133 M Dilanjutkan
- Pertamina Patra Niaga Lanjutkan Program Tukar Minyak Jelantah dapat Insentif Saldo & Poin