Guru Swasta Jadi Peserta Tes PPPK Tahap I, Honorer K2 Malah Tidak Terdaftar, Ada Apa?
jpnn.com, JAKARTA - Para pentolan honorer K2 kembali mengkritisi kebijakan pemerintah dalam menetapkan peserta tes PPPK tahap I. Mereka menduga ada kongkalikong dalam penetapan tersebut.
"Ini aneh, masa guru honorer K2, terdaftar Dapodik, punya serdik, ijazah dan serdik linear dengan jabatan yang dilamar, ada formasi, bisa mendaftar, lulus seleksi administrasi malah tidak terdaftar sebagai peserta tes PPPK tahap I," kata Koordinator Wilayah Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Jawa Timur Eko Mardiono kepada JPNN.com, Senin (13/9).
Dia merasakan keanehan karena ada guru honorer yang formasinya tidak ada di sekolah induk tetapi mendaftar di sekolah lain justru masuk peserta tes PPPK tahap I.
Padahal sepengetahuan Eko peserta yang tidak ada formasi di sekolahnya harus ikut tes PPPK tahap II.
"Aneh bin ajaib ini sistemnya. Apakah sistemnya yang enggak canggih atau terlalu canggih," ucapnya.
Hal tersebut dibenarkan Ketua Forum Honorer K2 Kabupaten Blitar Sri Hariyati.
Menurut dia, kasus guru honorer tanpa formasi di sekolah induk bisa masuk tes PPPK tahap I banyak terjadi di daerah-daerah. Namun, ada juga yang malah tidak terdaftar.
"Saya juga bingung kenapa bisa begitu. Indikatornya apa sampai ada yang terdaftar dan tidak di tes PPPK tahap I," ucap Sri.
Ada kecurigaan permainan dalam penetapan peserta tes PPPK tahap I dan masuknya guru swasta dalam tes yang seharusnya diikuti honorer k2.
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Bagi Honorer TMS Sudah Dibuka, Cukup Unggah 2 Dokumen
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas