Guru Swasta Lulus PPPK Dikembalikan ke Sekolah Yayasan

jpnn.com - SORONG – Pada masa pendaftaran PPPK 2024, muncul keluhan mengenai nasib guru swasta yang masuk kategori P1 (prioritas satu), tetapi mengalami hambatan untuk ikut mendaftar.
P1 merupakan istilah bagi guru lulus passing grade (PG) seleksi PPPK 2021. Namun, hingga saat ini belum mendapatkan formasi.
Sebagian dari P1 berstatus guru di sekolah swasta atau P1 swasta.
Para P1 masuk daftar prioritas untuk mendaftar seleksi PPPK pada gelombang pertama, yang resmi dibuka mulai 1 Oktober.
Namun, Mereka terhalang ikut mendaftar seleksi PPPK 2024 karena tidak mengantongi surat izin dari pimpinan yayasan sekolah swasta tempatnya mengajar.
Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (Ketum PB PGRI) Prof Unifah Rosyidi pernah menyuarakan aspirasi terkait keikusertaan guru sekolah swasta pada seleksi PPPK.
Prof Unifah mengingatkan pemerintah untuk memberikan perhatian yang sama kepada sekolah negeri dan swasta, termasuk dalam pemenuhan kekurangan guru.
Jangan sampai sekolah swasta mengalami kekurangan guru gara-gara pengajarnya ditarik ke sekolah negeri setelah berstatus guru PPPK.
Para guru swasta yang lulus seleksi PPPK dan ditugaskan di sekolah negeri, akan dikembalikan ke sekolah yayasan.
- 5 Berita Terpopuler: Instruksi Terbaru Kepala BKN soal NIP, Ada juga Anggaran Gaji PNS & PPPK, Honorer R2/R3 Bagaimana?
- Ribuan PPPK 2024 Tahap 1 Dilantik Hari Ini, Alhamdulillah
- Honorer R2/R3, Peserta PPPK 2024 Tahap 2 Tidak Bisa Dituntaskan Tahun Ini, Nah
- Demi Pemerataan Tenaga Pengajar, Pemprov Bengkulu Menyiapkan Skema Relokasi Guru PPPK
- Alhamdulillah, Ribuan PPPK 2024 Bisa Lega, Honorer Sabar Dulu
- Catat ya, PNS dan PPPK Boleh Mengajukan FWA