Guru Swasta Lulus PPPK Dikembalikan ke Sekolah Yayasan
jpnn.com - SORONG – Pada masa pendaftaran PPPK 2024, muncul keluhan mengenai nasib guru swasta yang masuk kategori P1 (prioritas satu), tetapi mengalami hambatan untuk ikut mendaftar.
P1 merupakan istilah bagi guru lulus passing grade (PG) seleksi PPPK 2021. Namun, hingga saat ini belum mendapatkan formasi.
Sebagian dari P1 berstatus guru di sekolah swasta atau P1 swasta.
Para P1 masuk daftar prioritas untuk mendaftar seleksi PPPK pada gelombang pertama, yang resmi dibuka mulai 1 Oktober.
Namun, Mereka terhalang ikut mendaftar seleksi PPPK 2024 karena tidak mengantongi surat izin dari pimpinan yayasan sekolah swasta tempatnya mengajar.
Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (Ketum PB PGRI) Prof Unifah Rosyidi pernah menyuarakan aspirasi terkait keikusertaan guru sekolah swasta pada seleksi PPPK.
Prof Unifah mengingatkan pemerintah untuk memberikan perhatian yang sama kepada sekolah negeri dan swasta, termasuk dalam pemenuhan kekurangan guru.
Jangan sampai sekolah swasta mengalami kekurangan guru gara-gara pengajarnya ditarik ke sekolah negeri setelah berstatus guru PPPK.
Para guru swasta yang lulus seleksi PPPK dan ditugaskan di sekolah negeri, akan dikembalikan ke sekolah yayasan.
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024
- 5 Berita Terpopuler: Dipastikan Hanya 25% yang Lulus PPPK, tetapi Jangan Ada PHK, Tolong Teken SK Honorer