Guru Swasta tak Bisa Diangkat jadi PNS
Kamis, 05 Agustus 2010 – 15:47 WIB
Hal yang sama diungkapkan Deputi SDM bidang Aparatur Negara Kementerian PAN&RB Ramli Naibaho. "Pemerintah bukan menganaktirikan. Tapi yang namanya honorer kan yang bekerja di instansi negeri. Kalau yang di swasta itu bukan honorer namanya. Lagipula Kementerian PAN&RB tidak mengurus para guru tapi aparatur. Kasarnya bapaknya guru kan Kemendiknas, bukan Kemenpan. Jadi tanya ke Kemendiknas," bebernya.
Baca Juga:
Ditambahkan Ramli, jika ingin menjadi PNS, para guru swasta bisa mengikuti seleksi CPNS lewat jalur pelamar umum. "Kalau mau jalur khusus atau langsung diangkat ya tidak bisa," pungkasnya. (fuz/esy/jpnn)
JAKARTA- Sekretaris Kementrian PAN&RB, Tasdik Kinanto menegaskan pemerintah tidak bisa mengakomodir keinginan guru swasta untuk diangkat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BAZNAS Angkat Kisah Guru Papua dalam Buku Mengajar di Batas Negeri
- Warga Angkatan 45 Geger, Romiah dan Bobi Mengaku Tidak Kenal
- Pentolan KKB Pembunuh Personel Satgas Elang Berani Nongol di Warung Depan Polres
- Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka