Guru Swasta yang Diangkat sebagai PPPK Bisa Ditempatkan Kembali ke Sekolah Asal
Oleh sebab itu, muncul kebijakan soal guru sekolah yang diangkat PPPK bisa ditempatkan di sekolah asalnya.
"Kebijakan tersebut tentunya bisa membantu redistribusi guru," ungkapnya.
Dia mengatakan dalam pengambilan kebijakan tersebut ada yang pro dan kontra.
Akan tetapi, pihaknya juga membutuhkan kerja sama daerah.
Sebab, keberlangsungan dan keberhasilan pendidikan nasional sangat tergantung dukungan dan kerja sama kepala daerah.
Pada kesempatan tersebut, dia juga menyampaikan soal usulan dalam perbaikan gedung sekolah yang nantinya bisa diserahkan kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, bukan ke Kementerian PUPR.
"Kami sudah lapor ke presiden, bisa tidak ke depannya skema dialihkan ke Kemendikdasmen agar pengurusannya lebih cepat dan memberdayakan masyarakat lokal," ujarnya.
Jika rehabilitasi sekolah ditangani pihak sekolah masing-masing, kata dia, nantinya ada supervisi, pengawasan, dan monitoring dari Kemdikdasmen agar kualitas pembangunan tetap terjaga. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Wamendikdasmen Fajar Riza Ul Haq mengatakan guru swasta yang diangkat sebagai PPPK bisa ditempatkan kembali di sekolah asal.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- CPNS dan PPPK Daerah Ini Terima SK, Selamat ya
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II, Pelamar Diminta Fokus Membaca Persyaratan
- Janji Wamen Dikdasmen Angkat Guru Swasta jadi ASN
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Akan Ada Guru PPPK yang Mengajar di Sekolah Swasta
- Prabowo Bukan Omon-Omon! Anggaran Kesejahteraan Guru Naik Rp 16,7 T
- Wahai Para Guru PPPK, SK Menteri Segera Terbit, Siap-siap ya