Guru Swasta yang Diangkat sebagai PPPK Bisa Ditempatkan Kembali ke Sekolah Asal

Oleh sebab itu, muncul kebijakan soal guru sekolah yang diangkat PPPK bisa ditempatkan di sekolah asalnya.
"Kebijakan tersebut tentunya bisa membantu redistribusi guru," ungkapnya.
Dia mengatakan dalam pengambilan kebijakan tersebut ada yang pro dan kontra.
Akan tetapi, pihaknya juga membutuhkan kerja sama daerah.
Sebab, keberlangsungan dan keberhasilan pendidikan nasional sangat tergantung dukungan dan kerja sama kepala daerah.
Pada kesempatan tersebut, dia juga menyampaikan soal usulan dalam perbaikan gedung sekolah yang nantinya bisa diserahkan kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, bukan ke Kementerian PUPR.
"Kami sudah lapor ke presiden, bisa tidak ke depannya skema dialihkan ke Kemendikdasmen agar pengurusannya lebih cepat dan memberdayakan masyarakat lokal," ujarnya.
Jika rehabilitasi sekolah ditangani pihak sekolah masing-masing, kata dia, nantinya ada supervisi, pengawasan, dan monitoring dari Kemdikdasmen agar kualitas pembangunan tetap terjaga. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Wamendikdasmen Fajar Riza Ul Haq mengatakan guru swasta yang diangkat sebagai PPPK bisa ditempatkan kembali di sekolah asal.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Kapan CPNS dan PPPK Terima SK? Pak Eko Beri Penjelasan Begini
- Surat Kemendagri & KepmenPAN-RB Jadi Senjata Honorer R2/R3 Diangkat PPPK Paruh Waktu, Faktanya?
- Pesan Muhammad Yamin untuk CPNS & PPPK yang Terima SK: Jangan Korupsi
- Dominggus Minta Semua OPD Papua Barat Setop Merekut Honorer Baru
- TMT 1 Maret 2025, Gaji Perdana CPNS & PPPK 2024 Tergantung SPMT
- Pernyataan Menteri Rini yang Harus Diperhatikan PNS & PPPK Hari Ini