Guru Tangani Kasus Perundungan Malah Diminta Uang Damai Rp 50 Juta
jpnn.com - PURWAKART - Anggota DPR RI Dedi Mulyadi menaruh perhatian serius terhadap kasus yang dialami seorang guru di Purwakarta, Jawa Barat.
Seorang Guru SMPN 4 Daragdan, Purwakarta dimintai uang damai Rp 50 juta oleh orang tua siswa terkait kasus bully (perundungan) antarsiswa.
"Ini berkaitan dengan kasus bully yang dialami siswa disabilitas," ujar Dedi, di Purwakarta, Jumat (13/1).
Menurut Dedi, pihak orang tua siswa seharusnya tidak perlu marah apalagi lapor ke polisi.
Sebab peristiwa itu masih dalam lingkup pendidikan, jadi bukan murni penganiayaan.
Selain itu, korban maupun pelaku bully merupakan anak yang kurang perhatian, sehingga perlu perhatian lebih.
Dedi menyatakan akan mendampingi sang guru, ibu Yoyos dalam menghadapi persoalan itu.
"Saya akan mendampingi sampai tuntas. Saya yakin polisi tidak akan proses lebih lanjut. Karena dalam pandangan saya ini unsur pendidikan," ucapnya.
Guru yang menangani kasus perundungan di Purwakarta malah dimintai uang damai Rp 50 juta, Dedi Mulyadi turun tangan.
- Pemkab Biak Numfor Merealisasikan Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru 2024
- Juhana: Jangan Sampai Ada Kisah Oemar Bakri di Kota Bogor
- Penikam dan Penggorok Leher Guru di Kampar Tertangkap
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas