Guru Tangani Kasus Perundungan Malah Diminta Uang Damai Rp 50 Juta
jpnn.com - PURWAKART - Anggota DPR RI Dedi Mulyadi menaruh perhatian serius terhadap kasus yang dialami seorang guru di Purwakarta, Jawa Barat.
Seorang Guru SMPN 4 Daragdan, Purwakarta dimintai uang damai Rp 50 juta oleh orang tua siswa terkait kasus bully (perundungan) antarsiswa.
"Ini berkaitan dengan kasus bully yang dialami siswa disabilitas," ujar Dedi, di Purwakarta, Jumat (13/1).
Menurut Dedi, pihak orang tua siswa seharusnya tidak perlu marah apalagi lapor ke polisi.
Sebab peristiwa itu masih dalam lingkup pendidikan, jadi bukan murni penganiayaan.
Selain itu, korban maupun pelaku bully merupakan anak yang kurang perhatian, sehingga perlu perhatian lebih.
Dedi menyatakan akan mendampingi sang guru, ibu Yoyos dalam menghadapi persoalan itu.
"Saya akan mendampingi sampai tuntas. Saya yakin polisi tidak akan proses lebih lanjut. Karena dalam pandangan saya ini unsur pendidikan," ucapnya.
Guru yang menangani kasus perundungan di Purwakarta malah dimintai uang damai Rp 50 juta, Dedi Mulyadi turun tangan.
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- Menjelang HGN 2024, Ini Permintaan Khusus Mendikdasmen Abdul Mu'ti kepada Guru
- Daarut Tarmizi Rayakan Khatam Al-Qur’an 30 Juz dan Sertifikasi Guru Tahfizh
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- 5 Berita Terpopuler: Honorer 32 Tahun Gagal Tes PPPK, Semoga RUU ASN Menjadi Penyelamat