Guru Tangani Kasus Perundungan Malah Diminta Uang Damai Rp 50 Juta
jpnn.com - PURWAKART - Anggota DPR RI Dedi Mulyadi menaruh perhatian serius terhadap kasus yang dialami seorang guru di Purwakarta, Jawa Barat.
Seorang Guru SMPN 4 Daragdan, Purwakarta dimintai uang damai Rp 50 juta oleh orang tua siswa terkait kasus bully (perundungan) antarsiswa.
"Ini berkaitan dengan kasus bully yang dialami siswa disabilitas," ujar Dedi, di Purwakarta, Jumat (13/1).
Menurut Dedi, pihak orang tua siswa seharusnya tidak perlu marah apalagi lapor ke polisi.
Sebab peristiwa itu masih dalam lingkup pendidikan, jadi bukan murni penganiayaan.
Selain itu, korban maupun pelaku bully merupakan anak yang kurang perhatian, sehingga perlu perhatian lebih.
Dedi menyatakan akan mendampingi sang guru, ibu Yoyos dalam menghadapi persoalan itu.
"Saya akan mendampingi sampai tuntas. Saya yakin polisi tidak akan proses lebih lanjut. Karena dalam pandangan saya ini unsur pendidikan," ucapnya.
Guru yang menangani kasus perundungan di Purwakarta malah dimintai uang damai Rp 50 juta, Dedi Mulyadi turun tangan.
- AKBP Abdul Ungkap Kronologi dan Motif Pelaku Perundungan Siswa SMP di Kota Bandung
- Dedi Mulyadi Resmi Jadi Gubernur Jabar, Bey Machmudin Mengaku Lega
- Dedi Mulyadi Pastikan Semua Kepala Daerah di Jabar Ikut Retret, Termasuk dari PDIP
- Viral Perundungan Siswa SMP di Kota Bandung, Korban Dikeroyok
- Pemprov Jabar Bakal Tebus 335.109 Ijazah Siswa Menunggak Uang Sekolah, Duitnya Rp 1,3 T
- Resmi Jadi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi Minta Karangan Bunga Diganti Benih Padi