Guru Tangani Kasus Perundungan Malah Diminta Uang Damai Rp 50 Juta
Jumat, 13 Januari 2023 – 20:52 WIB
Dokumentasi - Wakil Ketua Komisi IV DPR Dedi Mulyadi. Foto: Ricardo/JPNN.com
Dedi meminta Yoyos fokus mengajar dan tidak perlu memikirkan kasus tersebut, apalagi uang Rp 50 juta.
Sebab dia akan mendampinginya hingga kasus tersebut selesai.
Peristiwa bermula saat seorang siswi di SMPN 4 Darangdan dibully seorang siswa lainnya, karena sejak lahir mengalami disabilitas.
Akibat tak kuat selalu dibully, siswi tersebut menangis histeris di dalam kelas.
Tak lama kemudian siswi itu dievakuasi ke ruang guru.
Guru kesiswaan sekaligus pembina OSIS yang akrab disapa Bu Yoyos kemudian mencari siswa pelaku perundungan tersebut.
Mulanya siswa tersebut mengelak telah membully dan hendak kabur.
Secara refleks Yoyos memukul siswa tersebut menggunakan gagang sapu.
Guru yang menangani kasus perundungan di Purwakarta malah dimintai uang damai Rp 50 juta, Dedi Mulyadi turun tangan.
BERITA TERKAIT
- Dedi Mulyadi Beber Alasan tak Pernah Berkantor di Gedung Sate
- Pemerintah Siapkan 20 Ribu Rumah Siap Huni untuk Guru, Mendikdasmen: Ada Subsidinya
- Flip Salurkan Bantuan Rp 100 Juta untuk Guru Mengaji di Pelosok Indonesia
- Soal Penolakan Damri Pangandaran, Dedi Mulyadi Siap Pasang Badan
- Dedi Mulyadi Buka Opsi Revisi Kerja Sama dengan TNI AD
- Begini Kebiadaban OPM terhadap Guru Honorer dan Nakes di Yahukimo