Guru Tangani Kasus Perundungan Malah Diminta Uang Damai Rp 50 Juta
Jumat, 13 Januari 2023 – 20:52 WIB
Dokumentasi - Wakil Ketua Komisi IV DPR Dedi Mulyadi. Foto: Ricardo/JPNN.com
“Saya tidak tahu wartawan dari mana. Beliau menginginkan uang yang menurut kami tidak masuk akal, minta Rp 50 juta."
"Saya tidak sanggup hanya ada Rp 1,5 juta, dia tolak katanya terlalu jauh," ucapnya.
Akibat hal tersebut Yoyos yang masih memiliki bayi mengaku stres, karena dilaporkan ke polisi dan dimintai uang damai Rp50 juta. (Antara/jpnn)
Guru yang menangani kasus perundungan di Purwakarta malah dimintai uang damai Rp 50 juta, Dedi Mulyadi turun tangan.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Dedi Mulyadi Beber Alasan tak Pernah Berkantor di Gedung Sate
- Pemerintah Siapkan 20 Ribu Rumah Siap Huni untuk Guru, Mendikdasmen: Ada Subsidinya
- Flip Salurkan Bantuan Rp 100 Juta untuk Guru Mengaji di Pelosok Indonesia
- Soal Penolakan Damri Pangandaran, Dedi Mulyadi Siap Pasang Badan
- Dedi Mulyadi Buka Opsi Revisi Kerja Sama dengan TNI AD
- Begini Kebiadaban OPM terhadap Guru Honorer dan Nakes di Yahukimo