Guru Terlalu Kaku saat Mengajar Hambatan Penerapan K13

jpnn.com - JAKARTA - Keluhan sebagian guru kesulitan menjalankan pembelajaran sesuai dengan pedoman Kurikulum 2013 (K13) masih santer. Kemendikbud akhirnya menemukan penyebabnya. Di antaranya adalah guru terlalu leterlek atau kaku mengimplementasikan pembelajaran berdasarkan kurikulum anyar itu.
Dirjen Pendidikan Menengah Kemendikbud Hamid Mohammad mengatakan, materi pembelajaran dalam buku K13 sejatinya bisa diloncat-loncat.
"Asalkan benar-benar didasarkan pada kebutuhan siswa," katanya usai membuka Lomba Penelitian Ilmiah Remaja (LPIR) SMP tingkat Nasional di Serpong Kemarin.
Hamid mengatakan materi pembelajaran dalam buku panduan K13 tidak bisa diajarkan secara leterlek.
"Kalau guru mengajarnya leterlek, ya itu tadi akan muncul hambatan-hambatan," kata dia.
Menurutnya dalam semangat implementasi K13 guru diposisikan sebagai pihak yang memunculkan atau mendorong motivasi siswa untuk belajar. Kegiatan belajar para siswa itu mencakup bertanya, observasi, dan melakuan penelitian.
"Supaya bisa menjalankan pembelajaran K13 dengan baik, guru harus mengubah kencederungan mengajarnya dari leterlek ke kontekstual," jelas Hamid.
Hamid juga menceritakan, kendala pembelajaran yang dialami guru tidak hanya urusan terlalu leterlek atau tekstual. Tetapi ada guru yang terlalu melepas siswa dalam kegiatan belajar-mengajar. Sehingga peran guru sebagai penggerak semangat atau motivasi siswa menjadi pudar.
JAKARTA - Keluhan sebagian guru kesulitan menjalankan pembelajaran sesuai dengan pedoman Kurikulum 2013 (K13) masih santer. Kemendikbud akhirnya
- Algonova Bantu Asah Keterampilan Anak-anak Sejak Dini
- LLDIKTI IV Percepat Kenaikan Puluhan Jabatan Dosen Universitas Kristen Maranatha
- Gelar Acara M3, Ganesha Operation Berbagi Strategi Jitu Masuk PTN Terbaik
- Muhammadiyah Jakarta Minta Izin kepada Pramono Terkait Pembangunan Universitas
- Waka MPR Ibas Berharap Sekolah Rakyat Dibangun di Pacitan, Minta Bupati Siapkan Lahan
- Pemerintah Siapkan 20 Ribu Rumah Siap Huni untuk Guru, Mendikdasmen: Ada Subsidinya