Guru Tidak Lagi Mengajar Tatap Muka 24 Jam, Aktif di Masyarakat Dihitung
Guru Tak Perlu Lagi Mengajar Tatap Muka 24 Jam
Dalam kesempatan tersebut, Mendikdasmen Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa mulai tahun 2025 akan diberlakukan pengelolaan kinerja guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah yang lebih sederhana.
Dengan tiga kemudahan dalam pengelolaan kinerja tahun 2025, para guru tidak perlu menghabiskan waktu memenuhi pengelolaan e-Kinerja.
“Sekali lagi kami tekankan bahwa perubahan ini dirancang untuk memberi ruang bagi Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah agar dapat fokus pada tugas utamanya, yaitu menciptakan pembelajaran yang berpusat pada murid, sekaligus tetap mendukung semangat belajar sepanjang hayat dengan pendekatan yang lebih fleksibel sesuai kebutuhan dan tantangan di lapangan,” kata Abdul Mu’ti.
Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengatakan bahwa pembaruan pengelolaan kinerja ini sebagai jawaban permintaan Presiden Prabowo agar birokrasi tidak ribet.
Dia menegaskan perubahan ini bukan untuk melonggarkan para guru, tetapi mengembalikan tugas dan fungsi guru yang sesungguhnya.
"Ada perubahan-perubahan pemenuhan jam mengajar 24 jam sepekan. Sebelumnya, mereka harus mengejar dari lonceng ke lonceng. Sekarang tidak lagi, " ujarnya.
Guru tidak lagi mengajar tatap muka 24 jam, tetapi bisa diisi dengan membimbing. Sebab, selama ini tugas membimbing terabaikan.
Dia menjelaskan proses memenuhi kompetensi atau pelatihan-pelatihan itu menjadi bagian dari pemenuhan 24 jam mengajar.
Kebijakan baru dituangkan dalam Surat Edaran Bersama, antara lain guru tidak perlu lagi harus mengajar tatap muka 24 jam dalam sepekan.
- Prabowo Ingin Para Kepala Daerah Digembleng Seperti Menteri
- TAP MPRS Terkait Bung Karno Dihapus, Megawati: Terima Kasih Presiden Prabowo
- 5 Berita Terpopuler: Sisa Honorer Masuh Membeludak, Bakal Dicarikan Formasi PPPK 2024, Tanpa Tunjangan?
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Jangan Diundur Ketiga Kalinya, Honorer Senior Keburu Pensiun
- Prabowo Terbang ke Malaysia untuk Bertemu PM Anwar Ibrahim, Ini yang Dibahas
- Ini soal Nasib Honorer Tak Lolos CPNS 2024, Bisa Ikut Seleksi PPPK?