Guru Tidak Lagi Mengajar Tatap Muka 24 Jam, Aktif di Masyarakat Dihitung
Selasa, 10 Desember 2024 – 07:49 WIB

Mendikdasmen Abdul Mu'ti menjelaskan mengenai kebijakan terbaru, salah satunya guru tidak perlu lagi mengajar tatap muka 24 jam sepekan. Ilustrasi Foto: Humas Kemendikdasmen
"Keaktifan guru di masyarakat, di sekolah, ikut organisasi profesi juga akan dihitung juga. Paling penting lagi, laporan ini dilaporkan satu tahun sekali, tidak lagi dua kali setahun," terangnya.
Dengan cara ini, kata Abdul Mu’ti, guru akan lebih aktif sebagai pengajar, pembimbing, aktif di masyarakat dan sekolah. Guru lebih fokus mengerjakan tugasnya. (sam/esy/jpnn)
Kebijakan baru dituangkan dalam Surat Edaran Bersama, antara lain guru tidak perlu lagi harus mengajar tatap muka 24 jam dalam sepekan.
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Wagub Sumsel Cik Ujang Mendukung Upaya PTBA Wujudkan Asta Citra Presiden Prabowo
- Mendikdasmen Ungkap Kategori Guru Honorer yang akan Ditransfer Tunjangan Bulanan
- Nilai Prabowo
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap, Ribuan Honorer Resmi jadi PPPK Sebentar Lagi, Tunjangan Langsung ke Rekening
- Mendikdasmen Beri Solusi Bagi Guru ASN yang Belum Terima Tunjangan di Rekening
- Waka MPR Dorong Pengembangan Kompetensi Berkelanjutan Bagi Guru Harus Dijalankan