Guru TK dan PAUD Minta Diangkat jadi PPPK, Mereka Termasuk Honorer?
jpnn.com, LIMA PULUH KOTA - Di tengah ramainya pemberitaan tentang rencana pengangkatan 150 ribu honorer K2 menjadi PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja), muncul aspirasi dari para guru TK dan PAUD.
Puluhan guru Taman Kanak-Kanak (TK) dan lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Limapuluh Kota, Sumbar, berharap diangkat menjadi PPPK.
Harapan untuk diangkat menjadi PPPK itu disampaikan guru TK/PAUD, saat beramah-tamah dengan Bupati Irfendi Arbi di rumah jabatan bupati, Senin (21/1).
“Setiap ada tes CPNS, kami selalu tidak bisa ikut, karena tidak ada formasi bagi guru TK/PAUD. Sekarang, karena pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi sudah membuka peluang rekrutmen PPPK, kami berharap, ada kebijakan Pemkab Limapuluh Kota membuka formasi bagi guru TK/PAUD,' kata sejumlah guru kepada Bupati Irfendi Arbi.
Menjawab tuntutan guru TK/PAUD tersebut, Bupati Irfendi Arbi berjanji akan memperjuangkannya.
“Saya bertekad dan berjanji akan memperjuangkan aspirasi kalangan guru TK/PAUD ini,” kata Irfendi.
Sebelum menyampaikan janji tersebut, Irfendi yang didampingi Kadisdikbud Limapuluh Kota Indrawati Munir, Kasubag Sarana dan Prasarana Nasrul Arpi, serta Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat Limapuluh Kota Hj Yenni Elvi, menyampaikan apresiasi kepada seluruh guru yang sudah membantu pemerintah daerah, dalam memajukan pendidikan. Baik guru yang sudah diangkat jadi PNS, maupun yang masih berstatus honorer.
Diakui Irfendi Arbi, sebagai orang nomor satu yang diberikan amanah sebagai bupati, dia bertekad akan terus memperjuangkan dan memperhatikan kesejahteraan para guru, baik kalangan guru yang sudah PNS maupun yang masih honorer.
Para guru TK dan PAUD juga meminta agar bisa diangkat menjadi PPPK, sebagaimana para honorer K2.
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024
- 5 Berita Terpopuler: Dipastikan Hanya 25% yang Lulus PPPK, tetapi Jangan Ada PHK, Tolong Teken SK Honorer
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025