Guru TK dan SD Wajib Kenal Laptop
Rabu, 02 November 2011 – 07:09 WIB

Guru TK dan SD Wajib Kenal Laptop
MALANG- UPT Dinas Pendidikan (Disdik) Kecamatan Klojen mengingatkan seluruh guru TK dan SD yang sudah lolos sertifikasi menyisihkan 10 persen tunjangan profesionalisme pendidik (TPP) untuk peningkatan profesionalisme. Salah satu upaya yang bisa dilakukan oleh guru adalah mengajar dengan menggunakan produk IT. Bagi guru yang tidak bisa mengoperasikan laptop, UPT Klojen memfasilitasi pelatihan pengenalan IT. Akan ditunjuk tim IT andalan mereka untuk memberikan pelatihan langsung kepada guru. Karena itu mereka tidak perlu khawatir tidak bisa mengajar dengan IT. Baik dalam membuat perangkat dan media pembelajaran atau memperkaya bahan ajar dari sumber internet.
“Kalau perlu silahkan beli laptop sehingga bisa menunjang kegiatan belajar mengajar di sekolah,” ungkap Kepala UPT Disdik Kecamatan Klojen, Andang Roosdianto kepada Malang Post (grup JPNN).
Baca Juga:
Ia menegaskan memang tidak ada kewajiban guru memiliki laptop. Tapi akan lebih baik jika setiap guru yang sudah tersertifikasi bisa memilikinya. Bagaimana pun tunjangan sertifikasi yang diberikan pemerintah idealnya bisa dialokasikan pula untuk peningkatan profesionalitas guru. Misalnya aktif mengikuti pelatihan dan juga kreatif dalam membuat bahan ajar.
Baca Juga:
MALANG- UPT Dinas Pendidikan (Disdik) Kecamatan Klojen mengingatkan seluruh guru TK dan SD yang sudah lolos sertifikasi menyisihkan 10 persen tunjangan
BERITA TERKAIT
- Soal Penjurusan di SMA, Mendikdasmen: Arahan Presiden Agar Dikaji Lebih Dalam
- Ratusan Siswa SLTAK Penabur Jakarta Berlaga di Science Project Challenge 2025
- EF Kids & Teens Kini Menjadi English 1, Wajah Baru Pendidikan Bahasa Inggris
- CIES 2025: Tanoto Foundation Ungkap Strategi Efektif Pelatihan Guru
- 28 PTN Top Siapkan 17.909 Kursi Jalur SMMPTN-Barat 2025
- Ini Tujuan Bea Cukai Kenalkan Peran dan Fungsinya Kepada Murid TK hingga SMK