Guru TK dan SD Wajib Kenal Laptop
Rabu, 02 November 2011 – 07:09 WIB
MALANG- UPT Dinas Pendidikan (Disdik) Kecamatan Klojen mengingatkan seluruh guru TK dan SD yang sudah lolos sertifikasi menyisihkan 10 persen tunjangan profesionalisme pendidik (TPP) untuk peningkatan profesionalisme. Salah satu upaya yang bisa dilakukan oleh guru adalah mengajar dengan menggunakan produk IT. Bagi guru yang tidak bisa mengoperasikan laptop, UPT Klojen memfasilitasi pelatihan pengenalan IT. Akan ditunjuk tim IT andalan mereka untuk memberikan pelatihan langsung kepada guru. Karena itu mereka tidak perlu khawatir tidak bisa mengajar dengan IT. Baik dalam membuat perangkat dan media pembelajaran atau memperkaya bahan ajar dari sumber internet.
“Kalau perlu silahkan beli laptop sehingga bisa menunjang kegiatan belajar mengajar di sekolah,” ungkap Kepala UPT Disdik Kecamatan Klojen, Andang Roosdianto kepada Malang Post (grup JPNN).
Baca Juga:
Ia menegaskan memang tidak ada kewajiban guru memiliki laptop. Tapi akan lebih baik jika setiap guru yang sudah tersertifikasi bisa memilikinya. Bagaimana pun tunjangan sertifikasi yang diberikan pemerintah idealnya bisa dialokasikan pula untuk peningkatan profesionalitas guru. Misalnya aktif mengikuti pelatihan dan juga kreatif dalam membuat bahan ajar.
Baca Juga:
MALANG- UPT Dinas Pendidikan (Disdik) Kecamatan Klojen mengingatkan seluruh guru TK dan SD yang sudah lolos sertifikasi menyisihkan 10 persen tunjangan
BERITA TERKAIT
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- Ganesha Operation Award 2024 Jadi Ajang Penghargaan Bagi Pengajar dan Alumni
- INSEAD Business School, Jadikan Kerja Sama FWD Group & BRI Life Sebagai Studi Kasus
- Direksi ASABRI Mengajar Para Mahasiswa Magister Universitas Pertahanan
- Pilih Hotel sebagai Fasilitas Kampus, CEO UIPM Beri Penjelasan Begini
- Eramet & KBF Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia Timur, Ini Harapan Gubernur Sulut