Guru TK dan SD Wajib Kenal Laptop

Guru TK dan SD Wajib Kenal Laptop
Guru TK dan SD Wajib Kenal Laptop
MALANG- UPT Dinas Pendidikan (Disdik) Kecamatan Klojen mengingatkan seluruh guru TK dan SD yang sudah lolos sertifikasi menyisihkan 10 persen tunjangan profesionalisme pendidik (TPP) untuk peningkatan profesionalisme. Salah satu upaya yang bisa dilakukan oleh guru adalah mengajar dengan menggunakan produk IT.

“Kalau perlu silahkan beli laptop sehingga bisa menunjang kegiatan belajar mengajar di sekolah,” ungkap Kepala UPT Disdik Kecamatan Klojen, Andang Roosdianto kepada Malang Post (grup JPNN).

Ia menegaskan memang tidak ada kewajiban guru memiliki laptop. Tapi akan lebih baik jika setiap guru yang sudah tersertifikasi bisa memilikinya. Bagaimana pun tunjangan sertifikasi yang diberikan pemerintah idealnya bisa dialokasikan pula untuk peningkatan profesionalitas guru. Misalnya aktif mengikuti pelatihan dan juga kreatif dalam membuat bahan ajar.

Bagi guru yang tidak bisa mengoperasikan laptop, UPT Klojen memfasilitasi pelatihan pengenalan IT. Akan ditunjuk tim IT andalan mereka untuk memberikan pelatihan langsung kepada guru. Karena itu mereka tidak perlu khawatir tidak bisa mengajar dengan IT. Baik dalam membuat perangkat dan media pembelajaran atau memperkaya bahan ajar dari sumber internet.

MALANG- UPT Dinas Pendidikan (Disdik) Kecamatan Klojen mengingatkan seluruh guru TK dan SD yang sudah lolos sertifikasi menyisihkan 10 persen tunjangan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News