Guru TK Diancam Debt Collector, Ketua DPD RI Bereaksi Begini

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, sangat prihatin dengan peristiwa yang menimpa seorang guru TK asal Sukun, Kota Malang, Jawa Timur, yang terlilit utang dengan 24 pinjaman online (pinjol).
Guru tersebut diketahui meminjam uang untuk membayar kuliah S1.
Sang guru diduga mendapat teror dan ancaman kekerasan.
LaNyalla meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera menutup jasa pinjaman online ilegal untuk menghindari banyak korban.
"Kasus yang menimpa Guru TK asal Sukun, Kota Malang, menjadi cermin jahatnya pinjaman online dalam menyelesaikan kasus. Mereka menggunakan debt collector dan mengintimidasi korban karena terlilit utang. Ini merupakan satu contoh dari ribuan korban lintah darat pinjol," tutur LaNyalla dalam keterangan resminya, Selasa (18/5).
LaNyalla miris sebab sang guru justru diberhentikan dari pekerjaannya. Padahal, kata dia, sang guru ini harus meningkatkan kapasitasnya dengan menempuh pendidikan S1 sebagai syarat mengajar TK di tempatnya bekerja.
"Bukannya dibantu, dia malah dipecat. Seharusnya, kondisi seperti ini menjadi perhatian. Sebab, bukan rahasia lagi jika kita sebut gaji guru honor itu sangat jauh dari cukup, apalagi untuk membayar kuliah," katanya.
Kondisi inilah, kata LaNyalla, kerap dimanfaatkan pinjaman online untuk menjerat korban.
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta OJK segera menutup jasa pinjaman online ilegal untuk menghindari banyak korban. LaNyalla prihatin kasus yang menimpa guru TK di Malang, Jatim.
- Peringati Hari Raya Idulfitri 1446 H, Sultan: Mari Kita Saling Memaafkan dan Mendukung Dalam Pengabdian
- Aset BUMN Tak Cukup Tutupi Utang, Pengamat: Ini Tanda Bahaya Serius
- Pemerintah Siapkan 20 Ribu Rumah Siap Huni untuk Guru, Mendikdasmen: Ada Subsidinya
- Jimmy Masrin Siap Terbuka & Kooperatif, Kuasa Hukum: Ini Masalah Utang yang Berstatus Lancar
- Flip Salurkan Bantuan Rp 100 Juta untuk Guru Mengaji di Pelosok Indonesia
- Begini Kebiadaban OPM terhadap Guru Honorer dan Nakes di Yahukimo