Guru TK Dibunuh Usai Salat Subuh
Selasa, 02 Agustus 2011 – 07:06 WIB
Dilanjutkan Nuzuar, antara korban dan tersangka itu sudah lima tahun menjalin hubungan cinta atau sejak sekolah SMK. ‘’Mereka ini saling cinta, namun tak direstui orangtua korban. Bahkan, saat korban dijodohkan dengan suaminya itu, tersangka sempat hadir di pernikahan serta melihat korban menangis. Korban yang tak kerasan menikah selama setahun ini, meminta tersangka untuk datang ke Palembang,” lanjutnya.
Dikatakan Nuzuar, selama enam bulan terakhir, korban selalu mencari alasan untuk bertemu tersangka di kontrakan. ‘’Awalnya suami korban tak tahu kalau korban kerap menemui tersangka di kontrakan yang ada di TKP. Suami korban hanya tahu kalau korban punya kegiatan di luar. Namun lama kelamaan, perbuatan keduanya diketahui suaminya,” katanya.
Ditambahkan Nuzuar, tersangka tangkap di rumahnya di Provinsi Jabar. ‘’Penangkapan berkat kerjasama anggotanya dengan Polsek Ciamis, hingga tersangka dapat dibawa ke Palembang. Karena perbuatan itu, tersangka dikenakan pasal 365 ayat 3 KUHP tentang curas yang menyebabkan kematian pada korban. Ancaman hukumannya, maksimal 15 tahun penjara,” tambahnya. (adi/awa/jpnn)
Ilir Timur II - Kasus pembunuhan terhadap Siti Aisyah (22), seorang guru TK (taman kanak-kanak), berhasil diungkap Tim Reskrim Polsekta Ilir Timur
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kronologi Pemicu Perselisihan Ojol vs Opang di Cibiru Hilir Bandung
- Selundupkan Narkoba dalam Hijab ke Lapas Tulungagung, MM Ketahuan Petugas
- Tim Penasihat Hukum Harvey Moeis Minta Hakim Bijaksana Ambil Keputusan
- Pria Pembacok Tetangga di Nagan Raya Ditangkap, Begini Kejadiannya
- Pelaku Utama Laboratorium Narkotika Rahasia di Bali Asal Ukraina
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata