Guru TK Digaji Rp 50 Ribu, Mestinya Diangkat jadi PPPK
Rabu, 20 Februari 2019 – 07:29 WIB
BACA JUGA: Ingat Ya, Honorer K2 yang Daftar PPPK tak Otomatis Lolos
Ketua PKB Limapuluh Kota ini menyebut, diskusi "Pegawai yang Profesional dan Berintegritas" memang disuguhkan untuk para pegawai, terutama tenaga honorer, PTT, THL, BULD dan tenaga sukarela. Diskusi ini, awalnya mengundang Direktur Pengadaan dan Pengangkatan PNS pada BKN Aidu Tauhid sebagai pembicara.
"Namun, Pak Aidu terkendala dalam perjalanan ke sini, karena pesawat yang ditumpangi terlambat,” ujar Ferizal.
Di akhir diskusi, Ferizal berjanji akan menyampaikan langsung curahan hati para honorer kepada Direktur Pengadaan dan Pengangkatan PNS pada BKN Aidu Tauhid. (frv)
Ada guru honorer TK yang menyampaikan gajinya Rp 50 ribu, mestinya diakomodir untuk diangkat menjadi PPPK.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Dipastikan Hanya 25% yang Lulus PPPK, tetapi Jangan Ada PHK, Tolong Teken SK Honorer
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
- Honorer Tua Ikut Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan PPPK 2024, Semoga Lulus Semua
- Evaluasi Kinerja Pegawai Honorer, Bupati Hermus Indou Bentuk Tim
- 5 Berita Terpopuler: Ada Masalah Serius, MenPANRB Bikin Terobosan, Semua Honorer TMS Ikut Seleksi PPPK 2024 Tahap 2
- Bupati: Ingat, Setiap Tahun Saya yang Teken SK Honorer