Guru TK JIS Tidak Melihat Ada Trauma
jpnn.com - JAKARTA - Sidang lanjutan perkara Jakarta International School (JIS) kemarin menghadirkan dua guru TK sekolah tersebut sebagai saksi, yakni Neil Murphy dan Lusiana Christina Siahaan.
Dalam kesaksiannya, Neil Murphy menyebutkan, selama Desember 2013 hingga Maret 2014 kondisi MAK, siswa yang diduga menjadi korban, tidak kelihatan adanya trauma dan tetap ceria mengikuti kegiatan sekolah.
Mada R. Mardanus, pengacara Virgiawan Amin, yang menceritakan mengenai keterangan Neil di persidangan tertutup di PN Jakarta Selatan.
"Dalam keterangannya, saksi mengatakan MAK melakukan aktivitas seperti hari-hari biasa dan tetap ceria. Tidak ada unsur trauma atau hal-hal aneh pada diri MAK ketika berada di sekolah," ujar Mada R. Mardanus, menirukan keterangan Neil Murphy.
Sedang Lusiana, menurut Mada, menjelaskan bahwa sistem pengawasan di JIS sangat ketat. Setiap aktivitas siswa selalu dilakukan dalam kontrol penuh dari guru. Apalagi banyak orangtua siswa yang ikut menunggu di sekolah.
"Guru Lusiana juga menjelaskan bahwa setiap perubahan pada siswa akan sangat kelihatan karena guru sangat dekat dengan para siswa. Sementara pada MAK tidak ada yang berubah, dia tetap bermain ceria seperti biasa dan terlihat bugar. Kalau ada hal kecil pun kami pasti akan tahu," imbuh Mada menirukan keterangan Lusiana, wali kelas MAK.
Dalam keterangannya saksi juga mengungkapkan bahwa ibu Pipit tidak pernah mengantar MAK ke sekolah, melainkan oleh ayahnya yaitu Martijn Kroonen. Sementara pulangnya dijemput oleh pengasuh.
Dalam penjelasannya di persidangan, Mada menambahkan, Neil Murphy juga membenarkan tentang sejumlah foto kegiatan yang dilakukan oleh MAK di sekolah. Pasalnya dia sendiri yang mengambil foto kegiatan tersebut setiap harinya untuk merekam aktivitas para siswa.
JAKARTA - Sidang lanjutan perkara Jakarta International School (JIS) kemarin menghadirkan dua guru TK sekolah tersebut sebagai saksi, yakni
- Cucun Syamsurijal Apresiasi Peran Besar Kiai Cerdaskan Bangsa Lewat Pesantren
- Kementerian Hukum Sahkan Ikatan Notaris Indonesia Kubu Irfan Ardiansyah
- Catatan 100 Hari Pemerintahan Prabowo, Imparsial Minta Polri Berbenah di Sektor Pelayanan
- Demokrat: SHGB Pagar Laut Terbit sebelum AHY Jadi Menteri
- Soal Kasus Keracunan Makanan di Panti Asuhan Purbalingga, Polisi Turun Tangan
- Ragukan Survei Kompas, Pakar Pidana Sebut KPK Cuma Tangani Kasus Kecil