Guru TKK Mengaku Didiskriminasi
Kamis, 08 Juli 2010 – 04:54 WIB
BEKASI-Puluhan tenaga pengajar dari puluhan sekolah se-Kota Bekasi, berunjuk rasa di depan kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi di Jalan Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Rabu (7/7) kemarin pagi. Demonya para pahlawan tanpa tanda jasa itu menuntut peningkatan status dari tenaga kerja kontrak (TKK) menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Apalagi, setiap ada pengangkatan TKK ataupun PNS, guru sukarela atau TKK yang telah mengabdi bertahun-tahun diabaikan demi kepentingan tertentu. Padahal, jasa para guru ini sangat besar dalam membangun visi Bekasi Cerdas. ”Kami yang memiliki peran penting, kenapa selalu didiskriminasi,” cetusnya marah.
Aksi ini dikoordinir oleh Komite Aksi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Sosial, Komite Guru Bekasi, dan Forum Komunikasi Tata Usaha se-Kota Bekasi. Dengan masih mengenakan atribut TKK, puluhan guru ini semangat memperjuangkan aspirasnya dengan membentangkan poster. Sambil berteriak lantang, seluruh pendemo meminta agar Disdik Kota Bekasi memperhatikan aspirasi mereka.
Perwakilan Komite Guru Bekasi, Abdul Rozak mengatakan, Disdik Kota Bekasi sepatutnya lebih memerhatikan nasib pengajar yang memang statusnya belum jelas. Apalagi, para guru kontrak itu telah mengabdi puluhan tahun tapi tidak pernah dihargai. ”Masih banyak guru sukarelawan yang belum diangkat jadi TKK. Lalu guru TKK banyak juga yang belum diangkat jadi PNS,” ungkapnya.
Baca Juga:
BEKASI-Puluhan tenaga pengajar dari puluhan sekolah se-Kota Bekasi, berunjuk rasa di depan kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi di Jalan
BERITA TERKAIT
- Dirjen GTK Berharap Tidak Ada Kesalahpahaman soal Orprof Guru
- Inilah Urgensi Revisi UU Sisdiknas, Ada soal Ranking 60 dari 61 Negara
- Terobosan Kemendikdasmen di 2024: Guru ASN PPPK & PNS Bisa Mengajar di Sekolah Swasta
- Lewat Kegiatan Ini, Para Mahasiswa Dibekali Wawasan Tentang Kepabeanan dan Cukai
- Mengenal Veve, Sosok Dosen yang Menginspirasi Generasi Muda
- Ribuan Siswa Sekolah Tiga Bahasa Berlaga dalam Porseni PERSTIBI II 2024