Guru Tolak Gaji Dipotong untuk ZIS
Kamis, 19 Mei 2011 – 09:28 WIB
LANGSA -- Sekelompok massa yang menamakan diri Koalisi Barisan Guru Bersatu (Kobar-GB) Kota Langsa kemarin menggelar aksi unjuk rasa. Mereka menolak kebijakan Pemko Langsa yang memotong gaji guru sebesar 2,5 persen untuk Zakat, Infaq dan Shadaqah (ZIS).
Uang hasil potongan rencananya selanjutnya disetorkan ke Baitul Mal Kota Langsa dan akan diberlakukan mulai dari gaji bulan Juli 2011.
Baca Juga:
Para guru tersebut mendesak Walikota Langsa mencabut Surat Keptusan Dinas Pendidikan Langsa Nomor 900/48/KEU/2011 tertanggal 5 Mei 2011 yang menjadi dasar pemotongan gaji tersebut.
Para guru merasa belum ada kesepakatan dengan Pemko terkait dengan kebijakan itu. Keputusan Dinas itu sendiri merujuk surat Walikota Nomor : 682/004.5/2007 tanggal 14 April 2007, perihal kewajiban untuk mengeluarkan zakat, infaq dan Shadaqah serta menindaklanjuti surat Kepala Baitul Mal Kota Langsa Nomor : 021/04/BM-KL/V/2011 tanggal 21 April 2011, perihal pemotongan ZIS sekolah.
LANGSA -- Sekelompok massa yang menamakan diri Koalisi Barisan Guru Bersatu (Kobar-GB) Kota Langsa kemarin menggelar aksi unjuk rasa. Mereka menolak
BERITA TERKAIT
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB