Guru Tuntut Pencairan THR Rp70 Miliar
Sabtu, 10 September 2011 – 11:36 WIB

Guru Tuntut Pencairan THR Rp70 Miliar
PEKANBARU-Aliansi Guru Riau Bersatu (AGRB) mendesak agar Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau dapat segera membayarkan dana hibah tunjangan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) bagi guru se Provinsi Riau sebesar Rp70 miliar yang telah dianggarkan dalam APBD Provinsi 2011. Dana itu seharusnya dibayarkan sebelum hari raya Idul Fitri sebagai Tunjangan Hari Raya (THR).
Pernyataan tersebut disampaikan AGRB, yang terdiri atas guru PNS dan Swasta yang tidak termasuk dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Riau, Jum’at (9/9) terkait nasib mereka. Ketua AGRB, Sahran Ritonga mengutarakan bahwa mereka juga telah menemui salah seorang anggota DPRD Riau, Syarif Hidayat sebelum bertemu Riau Pos kemarin.
“Mereka memang telah menganggarkan sebesar Rp70 M dan saat ini ada di pos Sekdaprov Riau, namun kami belum ada satupun yang menerima hingga sekarang,” ujarnya mengeluh didampingi Sekretaris, Amin, Humas, Muslim, dan dua anggota yang menyambangi kantor Riau Pos, Zulheri dan Nasril.
Diceritakannya lebih lanjut, bahwa mereka pada tahun 2010 telah menerima dana serupa dengan nominal Rp150 M secara keseluruhan bagi seluruh guru se provinsi Riau yang diakuinya hingga saat ini berjumlah sekitar 50 Ribu guru. Namun, kata Sahran lagi, dana tersebut pada 2011 ini dipotong lebih separuhnya karena dialokasikan ke dana persiapan Pekan Olahraga Nasional (PON), maka hanya dianggarkan Rp70 M.
PEKANBARU-Aliansi Guru Riau Bersatu (AGRB) mendesak agar Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau dapat segera membayarkan dana hibah tunjangan Kesejahteraan
BERITA TERKAIT
- Kondisi Masjid Raya Bandung Memprihatinkan, Pemprov Jabar Berjanji Memperbaiki Kerusakan
- Peran Raimel Jesaja dalam Penegakan Hukum dan Peningkatan IPM Sultra
- Gubernur Luthfi Dorong Peningkatan Pelayanan RSUD Moewardi Surakarta
- Pemprov Jateng Buka Pelatihan Pemandu Pendaki Gunung
- Jumlah PPPK Bertambah, Anggaran Gaji & Tunjangan Pegawai Melonjak, Dampaknya ke TPP
- Pengangkatan PPPK 2024, Wali Kota: Berkemas-kemas Melihat Anggaran yang Pas