Guru Tuntut Uang Koperasi Dikembalikan
Minggu, 04 Maret 2012 – 17:35 WIB
“Kami menyesalkan tim yang bekerja untuk melaksanakan pembangunan. Uang koperasi tidak dibayar Rp200 juta. Uang sekolah siswa dinaikan, beberapa hak guru dipotong untuk membayar kekurangan tersebut,” kata guru berinisial E ini.
Untuk itu, dia bersama 67 orang anggota koperasi lainnya menuntut uang tersebut diganti kembali. Jika tidak maka anggota koperasi akan membawah persoalan itu ke ranah hukum. “Kalau tidak juga ada kejelasan, kami akan adukan pengurusnya ke polisi,” tegasnya. (padeks)
PADANG - Sejumlah guru SMKN 5 Padang mengeluhkan dipergunakannya uang koperasi SMKN 5 Padang untuk menutupi kekurangan uang pembangunan sekolah yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II, Pemkot Bengkulu Buka 2.394 Formasi
- Pemkab Kotim Tetap Menganggarkan Gaji Honorer di 2025, Ini Alasannya
- Seorang Anggota KPPS di Muara Enim Meninggal Dunia
- Cagub Sumsel Mawardi Yahya Nyoblos di TPS 08 Gandus Palembang
- Memastikan Pilkada Berjalan Lancar, Irjen Iqbal Tinjau TPS di Pekanbaru
- Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada, Anggota Polres MBD Berjalan Kaki 3 Jam