Guru Vini Noviani, Diadili gara-gara Lempar Pasir ke Arah Bos Pengembang Perumahan

Anak Bertanya, Dijawab Ibu Ikut Pelatihan 100 Jam

Guru Vini Noviani, Diadili gara-gara Lempar Pasir ke Arah Bos Pengembang Perumahan
Bupati Garut H Aceng Fikri saat menjenguk guru Vini di Lapas Garut, Sabtu (8/10). Foto: Mulyana/Radar Garut/JPNN
 

Untuk menutupi tunggakannya, Yadi berencana meminjam uang ke bank Rp 225 juta. Tetapi, bank hanya menyetujui 80 persen. Yadi membatalkan niatnya meminjam uang ke bank.

Tapi, tanpa perundingan terlebih dahulu, cicilan rumah Yadi ke pihak bank dibayar lunas oleh Yaya. Selanjutnya, Yaya meminta Yadi membayar bunganya Rp 3,5 juta per bulan. Namun, Yadi menolak tawaran itu karena merasa keberatan. Dia pun meminta Yaya mengembalikan uang muka Rp 80 juta.

Yadi dan Vini juga merelakan uang cicilan yang sudah masuk ke bank. Itung-itung mereka mengontrak rumah Rp 2,8 juta per bulan.

Setelah Vini dipenjara, kini Yadi kebingunan memberikan penjelasan kepada tiga anaknya. Mereka selalu menanyakan ibunya yang tak pernah pulang.  "Anak saya yang bungsu (Jovan Al-Azhar, 8) selalu menanyakan ibunya. Saya memberi tahu mereka bahwa ibunya sedang mengikuti pelatihan di Bandung," ucap Yadi.

Gara-gara melempar pasir ke arah bos pengembang perumahan, Vini Noviani, seorang guru honorer di Garut, Jabar, harus meringkuk di tahanan. Nasibnya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News