Guru Vini Noviani, Diadili gara-gara Lempar Pasir ke Arah Bos Pengembang Perumahan
Anak Bertanya, Dijawab Ibu Ikut Pelatihan 100 Jam
Senin, 10 Oktober 2011 – 08:08 WIB
Untuk menutupi tunggakannya, Yadi berencana meminjam uang ke bank Rp 225 juta. Tetapi, bank hanya menyetujui 80 persen. Yadi membatalkan niatnya meminjam uang ke bank.
Tapi, tanpa perundingan terlebih dahulu, cicilan rumah Yadi ke pihak bank dibayar lunas oleh Yaya. Selanjutnya, Yaya meminta Yadi membayar bunganya Rp 3,5 juta per bulan. Namun, Yadi menolak tawaran itu karena merasa keberatan. Dia pun meminta Yaya mengembalikan uang muka Rp 80 juta.
Yadi dan Vini juga merelakan uang cicilan yang sudah masuk ke bank. Itung-itung mereka mengontrak rumah Rp 2,8 juta per bulan.
Setelah Vini dipenjara, kini Yadi kebingunan memberikan penjelasan kepada tiga anaknya. Mereka selalu menanyakan ibunya yang tak pernah pulang. "Anak saya yang bungsu (Jovan Al-Azhar, 8) selalu menanyakan ibunya. Saya memberi tahu mereka bahwa ibunya sedang mengikuti pelatihan di Bandung," ucap Yadi.
Gara-gara melempar pasir ke arah bos pengembang perumahan, Vini Noviani, seorang guru honorer di Garut, Jabar, harus meringkuk di tahanan. Nasibnya
BERITA TERKAIT
- Eling Lan Waspada, Pameran Butet di Bali untuk Peringatkan Melik Nggendong Lali
- Grebeg Mulud Sekaten, Tradisi yang Diyakini Menambah Usia dan Menolak Bala
- AKBP Condro Sasongko, Polisi Jenaka di Tanah Jawara
- MP21 Freeport, Mengubah Lahan Gersang Limbah Tambang Menjadi Gesang
- Sekolah Asrama Taruna Papua, Ikhtiar Mendidik Anak-anak dari Suku Terpencil Menembus Garis Batas
- Kolonel Zainal Khairul: Pak Prabowo Satuan Khusus, Saya Infanteri dari 408