Guru yang Dianiaya Murid Sudah Memberi Maaf, Minta Pelaku Dihukum Ringan

Guru yang Dianiaya Murid Sudah Memberi Maaf, Minta Pelaku Dihukum Ringan
Ilustrasi penganiayaan. Foto/ilustrasi: arsip jpnn.com

Pukulan pelaku mengenai pangkal hidung korban, sehingga mengeluarkan darah. 

Kapolres Kupang Kota Kombes Pol Rishian Krisna B saat dihubungi secara terpisah mengatakan bahwa proses hukum seorang pelajar SMA berinisial RJD (17) yang melakukan penganiayaan terhadap gurunya di lingkungan sekolah tetap berjalan.

“Namun tidak ditahan di sel karena tersangka masih dibawah umur,” kata Rishian Krisna B. (antara/jpnn)

Seorang guru dianiaya muridnya saat tengah mengajar. Korban sudah memaafkan pelaku, dan meminta pelaku dihukum ringan. 


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News