Guruh Merasa Dihambat Lewat SK DPP PDIP
Tuding Orang Sekitar Mega Hambat Munculnya Calon Ketua Umum Lain
Senin, 18 Januari 2010 – 22:01 WIB
JAKARTA - Keinginan Guruh Soekarnoputra untuk menggantikan Megawati Soekarnoputeri di kursi Ketua Umum Umum PDI-Perjuangan pada Kongres PDIP mendatang sepertinya menemui jalan terjal. Hambatan pun muncul ketika DPP PDIP mengeluarkan Surat Keputusan (SK) DPP No 435/KPTS/DPP/XI/2009 tentang pedoman pencalonan nama ketua umum melalui pelaksanaan rapat Pengurus Anak Cabang (PAC), Konfercab, Konferda dan Kongres III PDI-P. Menurut Guruh, adanya SK DPP itu maka suara PAC tentang nama calon ketua umum selain Megawati sengaja dipotong dari bawah. "Saya mendapat laporan, banyak PAC yang ditekan dengan ancaman dan uang, pokoknya harus pilih Mega karena dia masih mau. Ini kan bentuk-betuk kecurangan. Kalau kongres PDI-P nanti diwarnai kecurangan maka hasilnya tidak sah," kata Guruh.
Menurut Guruh, SK itu harus dicabut karena bertentangan dengan AD/ART PDIP. "Saya minta SK itu dicabut karena SK itu memasung para kader PDI-P agar tidak memilih calon selain Megawati,’’ tegas Guruh Soekarnoputra kepada sejumlah wartawan di Jakarta, Senin (18/1)
Baca Juga:
Lebh lanjut Guruh menuding keberadaan pasal 12 ayat 1 huruf g SK DPP No 435/KPTS/DPP/XI/2009 yang menyatakan bahwa rapat PAC berwenang untuk mengusulkan satu nama calon ketua umum partai yang memenuhi persyaratan dan kriteria yang ditetapkan partai. Pasal itu, ujar Guruh, jelas melanggar AD/ART PDI-P.
Baca Juga:
JAKARTA - Keinginan Guruh Soekarnoputra untuk menggantikan Megawati Soekarnoputeri di kursi Ketua Umum Umum PDI-Perjuangan pada Kongres PDIP mendatang
BERITA TERKAIT
- Akun Medsos PJ Bupati Temanggung Diserang Warganet: Stop Cawe-Cawe
- 3 Pejabat di Banggai Diduga Langgar Aturan Netralitas ASN, Gakkumdu Ancam Jemput Paksa
- Aktivis Dorong Semua Pihak Mewujudkan Pilkada Maluku Utara Aman dan Nyaman
- Hasto Bakal Kirim Buku Pak Sabam Biar Ara Sirait Melakukan Perenungan
- Prabowo Seorang Kesatria, Harus Tegas Hadapi Cawe-Cawe Jokowi di Pilkada
- Tuduh Ara Bermain SARA di Pilkada Jakarta, PDIP Bakal Tempuh Langkah Hukum