Gus Abduh Singgung Pemecatan Kombes Donald Simanjuntak Terkait Pemerasan DWP
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Reserse Narkoba (Dirnarkoba) Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak dipecat dari anggota Polri buntut pemerasan terhadap penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.
Anggota Komisi III DPR Abdullah menilai sanksi tersebut sudah tepat.
Menurut dia, keputusan tersebut pasti didasari pada bukti yang sangat kuat, sebab, Polri tidak mungkin sembarangan dalam memutuskan pemecatan kepada anggotanya.
"Jadi, pemecatan itu sudah didukung dengan banyak bukti. Itu merupakan langkah yang tepat," kata Gus Abduh -sapaannya- dalam keterangan yang diterima, Kamis.
Terlebih, lanjut dia, Donald merupakan atasan dari para polisi yang diduga melakukan pemerasan pula terhadap penonton DWP dengan modus pemeriksaan tes narkoba.
"Tes narkoba sebenarnya merupakan hal yang baik, tetapi akan menjadi tidak baik ketika disalahgunakan," ucapnya.
Ditegaskan pula bahwa sidang etik harus dilanjutkan kepada para pelaku yang lain usai Donald dijatuhi sanksi pemecatan
Sidang tersebut, lanjut dia, juga harus dilakukan secara transparan dan tidak boleh ada yang ditutup-tutupi sehingga semua masyarakat mengetahui apa yang sesungguhnya terjadi.
Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak dipecat dari anggota Polri buntut pemerasan terhadap penonton DWP.
- Soal Kasus Pemerasan Oleh Polisi, Legislator Komisi III Singgung Sanksi Tegas
- Polisi Terlibat Kasus Pemerasan Penonton DWP Kini Berjumlah 32 Orang
- Propam Diminta Usut Total Kasus DWP di Semua Lingkaran Polri
- Polisi Terlibat Kasus Pemerasan Penonton DWP Bertambah, Total 20 Anggota Dijatuhi Sanksi
- Penonton Diperas Polisi, DWP 2024 Sampaikan Pernyataan Resmi
- Kerja Kapolda Metro dapat Sorotan Buntut Kasus DWP