Gus Abduh Singgung Pemecatan Kombes Donald Simanjuntak Terkait Pemerasan DWP
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Reserse Narkoba (Dirnarkoba) Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak dipecat dari anggota Polri buntut pemerasan terhadap penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.
Anggota Komisi III DPR Abdullah menilai sanksi tersebut sudah tepat.
Menurut dia, keputusan tersebut pasti didasari pada bukti yang sangat kuat, sebab, Polri tidak mungkin sembarangan dalam memutuskan pemecatan kepada anggotanya.
"Jadi, pemecatan itu sudah didukung dengan banyak bukti. Itu merupakan langkah yang tepat," kata Gus Abduh -sapaannya- dalam keterangan yang diterima, Kamis.
Terlebih, lanjut dia, Donald merupakan atasan dari para polisi yang diduga melakukan pemerasan pula terhadap penonton DWP dengan modus pemeriksaan tes narkoba.
"Tes narkoba sebenarnya merupakan hal yang baik, tetapi akan menjadi tidak baik ketika disalahgunakan," ucapnya.
Ditegaskan pula bahwa sidang etik harus dilanjutkan kepada para pelaku yang lain usai Donald dijatuhi sanksi pemecatan
Sidang tersebut, lanjut dia, juga harus dilakukan secara transparan dan tidak boleh ada yang ditutup-tutupi sehingga semua masyarakat mengetahui apa yang sesungguhnya terjadi.
Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak dipecat dari anggota Polri buntut pemerasan terhadap penonton DWP.
- Kombes Donald Cs Dipecat, Uang Pemerasan DWP Dikembalikan kepada Korban
- Polri Akan Kembalikan Rp 2,5 Miliar Hasil Pemerasan kepada Penonton DWP
- Mabes Polri Ungkap Peran Kombes Donald dalam Kasus Pemerasan WNA di DWP
- Sidang Kasus Pemerasan Penonton DWP, AKBP Malvino Bakal Dipecat?
- Propam Gelar Sidang Etik Kasus Pemerasan DWP, 2 Polisi Langsung Dipecat
- Tahun Baru, Dirnarkoba PMJ Kombes Donald Dipecat Buntut Kasus Pemerasan di DWP