Gus Abduh Singgung Pemecatan Kombes Donald Simanjuntak Terkait Pemerasan DWP
Kamis, 02 Januari 2025 – 12:48 WIB
Sebelumnya, dalam sidang sidang pelanggaran Kode Etik dan Profesi Polri (KEPP) yang digelar pada hari Selasa (31/12), majelis hakim menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan terhadap Donald dan seorang kepala unit (kanit) yang turut disidang.
Sementara itu, personel dengan jabatan kepala subdirektorat (kasubdit) yang juga disidang, belum dijatuhi putusan lantaran sidang diskors dan akan dilanjutkan pada hari Kamis ini. (antara/jpnn)
Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak dipecat dari anggota Polri buntut pemerasan terhadap penonton DWP.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Kasus Pemerasan Penonton DWP, 2 Polisi Lagi Kena Demosi
- Kompolnas Harap Kasus Pemerasan di DWP Jangan Berhenti Sampai Dirnarkoba PMJ
- IPW Kritik Keras Polri Dalam Menangani Kasus Pemerasan DWP, Ada Kata Pengkhianatan
- Kombes Donald Cs Dipecat, Uang Pemerasan DWP Dikembalikan kepada Korban
- Polri Akan Kembalikan Rp 2,5 Miliar Hasil Pemerasan kepada Penonton DWP
- Mabes Polri Ungkap Peran Kombes Donald dalam Kasus Pemerasan WNA di DWP