Gus Abduh Singgung Pemecatan Kombes Donald Simanjuntak Terkait Pemerasan DWP
Kamis, 02 Januari 2025 – 12:48 WIB

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Polisi Donald Parlaungan Simanjuntak. ANTARA/Ilham Kausar
Sebelumnya, dalam sidang sidang pelanggaran Kode Etik dan Profesi Polri (KEPP) yang digelar pada hari Selasa (31/12), majelis hakim menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan terhadap Donald dan seorang kepala unit (kanit) yang turut disidang.
Sementara itu, personel dengan jabatan kepala subdirektorat (kasubdit) yang juga disidang, belum dijatuhi putusan lantaran sidang diskors dan akan dilanjutkan pada hari Kamis ini. (antara/jpnn)
Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak dipecat dari anggota Polri buntut pemerasan terhadap penonton DWP.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Pengurus DWP Unit Kerja Lingkup Kemendagri Masa Bakti 2024–2029 Resmi Dikukuhkan
- Siti Fauziah Berharap Dharma Wanita Persatuan Setjen MPR Gali dan Kembangkan Potensi
- Soal Kasus Pemerasan Oleh Polisi, Legislator Komisi III Singgung Sanksi Tegas
- Polisi Terlibat Kasus Pemerasan Penonton DWP Kini Berjumlah 32 Orang
- Propam Diminta Usut Total Kasus DWP di Semua Lingkaran Polri
- Polisi Terlibat Kasus Pemerasan Penonton DWP Bertambah, Total 20 Anggota Dijatuhi Sanksi